Pj Wako Tebing Tinggi Minta OPD Lengkapi dan Kumpulkan Data TP2DD

RAGAM, Tebing Tinggi791 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, meminta dan berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar melengkapi dan mengumpulkan data serta memfasilitasi terkait kekurangan di dalam TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), mengingat capaian realisasi kanal digital yang ada belum mencapai 100 persen.

“Diharapkan kawan-kawan semua kepala OPD, ada timbul respon masing-masing, respon seutuhnya bagaimana untuk mempercepat ini. Memang kalau non tunainya kita dapat 100 persen, tapi digitalnya masih banyak kelihatan yang warna orange. Dengan harapan tidak lama lagi ini semakin baik,” harap Syarnadani saat memimpin rapat TP2DD, Selasa (14/11/2023) di ruang Aula BPKPD Komolek BP7.

Hal mengenai KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah), kaitannya dengan evaluasi kinerja Pj. Wali Kota dari Kemendagri RI tanggal 24 November 2023, (KKPD termasuk dalam salah satu indikator penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Tebingtinggi), diharapkan rampung dan bisa segera dipergunakan pada minggu depan.

Apresiasi juga disampaikan Syarmadani kepada semua pihak yang terlibat dan turut bekerjasama, yang mana Kota Tebingtinggi berhasil meraih penghargaan TP2DD 2 tahun berturut-turut (sejak 2022), kategori Wilayah Sumatera.

“Itu patut kita syukuri dan tentu ini kerjasama semua pihak bantuan dari Bank Indonesia, Bank Sumut dan juga dukungan dari bank-bank lain yang turut terlibat didalamnya,” ujarnya.

Lanjut Syarmadani, ada hal-hal yang substansial yang memang senyatanya menjadi catatan kita, perlu digitalisasi terutama dalam transaksi keuangan kita bukan hanya semata-mata karena ingin mematuhi peraturan perundang-undangan, namun hendaknya kita selalu ingat bahwa kemajuan, memanfaatkan teknologi dalam rangka digitalisasi transaksi keuangan.

Syarmadani mengungkapkan, kemudahan melalui digitalisasi antara lain, tidak terbatas waktu/ lebih mudah kapanpun dimanapun, faktor keamanan/ bahwa selalu tercatat rekaman transaksi dan pihak penegak hukum pun melihat dalam posisi ini sangat kecil kemungkinan terjadi proses yang dipersangkakan pungli, korupsi dan segala macam.

Selanjutnya, lebih dipercaya, karena sistem pengamanannya juga ketat jadi tidak bisa sembarangan, pengamanannya berlapis dan pihak bank pun bertanggung jawab jika terjadi gangguan/ transaksi yang salah.

Kemudian, lebih liquid ketika uang itu dilaksanakan dalam bentuk transaksi non tunai, maka seketika juga ketika dia masuk ke daerah dan ada mekanisme penggunaan langsung untuk bisa kita gunakan dna yang terakhir, mudah dalam memonitor.

“Mari kita perbaiki bersama termasuk dari OPD, tadi masih ada yang di bawah 50 persen digitalisasinya. Itu tolong dikejar, di mana kendalanya, internal atau di eksternal. Karena bagaimanapun ini adalah bentuk insentif, substantifnya yang bagaimana saya sampaikan tadi jadi untuk kepentingan kita, untuk Kota Tebing Tinggi. Terimakasih atas kehadiran dan perhatian Bapak, Ibu sekalian. Wassalamualaikum wr wb,” tutup Syarmadani.

Sebelumnya Kepala BPKD, Sri Imbang Jaya Putra mengungkapkan, bahwa pentingnya rapat yang dilaksanakan hari ini, sebagai penilaian dalam nominasi penghargaan TP2DD, yang mana rapat TP2DD mendapat persentase penilaian sebesar 20 persen.

Masih rendahnya persentase realisasi kanal digital, atas hal ini, Kepala BPKPD berharap apa yang menjadi kekurangan agar dapat dilengkapi.

“Minta tolong supaya kita sama-sama paling tidak dari realisasi kanal digital, bisa kita optimalkan. Mudah-mudahan apa yang kita rapatkan hari ini dapat kita tindaklanjuti bersama sehingga kita harap Pemko Tebingtinggi bisa meraih penghargaan TP2DD untuk ketiga kalinya,” ajak Kepala BPKPD.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan bahan yang disampaikan Kabid Administrasi Belanja BPKPD Zakaria, bahwa perkembangan KKPD di Kota Tebingtinggi, yakni sudah terbitnya Perwa Kota Tebingtinggi Nomor 16 TA 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sudah dilakukan soft launcing KKPD pada HUT Kota Tebingtinggi pada tanggal 01 Juli 2023, sudah dilakukan sosialisasi implementasi KKPD dan direncanakan minggu ketiga bulan November 2023 telah terbit KKPD Kota Tebingtinggi berupa Qris.

Sementara, realisasi kanal digital dari pendapatan pajak Kota/ Kabupaten yang berada di bawah 80 persen, ialah pajak hotel (0,62 %), pajak hiburan (0,59 %), pajak reklame (11,66 %), pajak parkir (15,75 %), pajak air tanah (12,63 %), PBB PP (21,85 %) dan bea peroleh hak atas tanah dan bangunan (9,83 %).

Sementara, untuk realisasi kanal digital dari pendapatan retribusi daerah yang masih dibawah persentase 80 persen, diantaranya pelayanan persampahan dan kebersihan (37,17 %), parkir di tepi jalan umum, layanan pasar, pasar grosir dan atau pertokoan, terminal dan tempat khusus parkir (masing-masing masih 0 persen), pengujian kendaraan bermotor (23,40 %), pemeriksaan alat pemadam kebakaran (1,41 %), pelayanan tera/ tera ulang (16,79 %), pemakaian kekayaan daerah umum (52,93 %), pemakaian kekayaan daerah PU (36,70 %) dan rumah potong hewan (39,93 %).

Rapat turut dihadiri Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala OPD atau mewakili, perwakilan dari Bank BI, Bank Sumut dan pihak terkait lainnya. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *