TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, sampaikan beberapa penghargaan prestisius yang berhasil diraih, dalam kurun waktu tahun 2022 lalu. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kota Tebingtinggi.
Rapat Paripurna DPRD Tebingtinggi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, berlangsung Selasa (18/07/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD, dan dipimpin Ketua DPRD Kota, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua I, H.M. Azwar, dan Wakil Ketua II, Iman Irdian Saragih.
Dalam kesempatan tersebut Syarmadani menyampaikan, penghargaan yang telah diterima Pemko Tebingtinggi, yaitu; penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) peringkat Anindya dari Kementerian PPA RI untuk tahun 2022, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) award) dari Kemenko PMK RI, penghargaan kategori A atau pelayanan prima unit pelayanan publik dari kementerian lembaga dan pemerintah daerah tahun 2022, penghargaan terbaik I wilayah Sumatera TP2DD dari Kementerian Kominfo RI, penghargaan atas keberhasilan Kota Tebingtinggi menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/ Kota yang telah menyelesaikan program masterplan Smart City dari Kementerian Kominfo RI.
Penghargaan terbaik ke-2 dari 74 kota yang terdaftar dalam program (I-Sim) for Cities tahun 2022 dari PT. Surveyor Indonesia, APEKSI, dan Kementerian PPN/ Bapenas Sekretariat nasional SGDs, penghargaan Manajemen ASN terbaik dalam BKN Award kategori special mention-pilot project SIASN.
Lanjut Syarmadani, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, penghargaan peringkat 4 dengan kategori kelas tinggi predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
Penghargaan sebagai pemenang kategori mitra pengendalian inflasi terkolaboratif wilayah Sumatera Utara tahun 2022 dari Bank BI wilayah Sumatera Utara, penghargaan unit pengendali gratifikasi dengan meraih nilai terbaik tingkat nasional kategori pemerintah kota.
Selain itu kata Syarmadani, ada juga Penghargaan sebagai sahabat pers award dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) cabang Sumatera Utara, dan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022, dengan predikat informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
Dalam penyampaiannya, Pj. Wali Kota Syarmadani juga memaparkan hasil realisasi pendapatan dan realisasi belanja yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2022.
Pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 728 milyar, realisasinya mencapai Rp. 663 milyar atau 91,06 persen dari jumlah anggaran yang ditargetkan. PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditargetkan sebesar 109 milyar, realisasinya mencapai Rp 88 milyar atau 80,75 persen.
Jumlah anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 750 milyar dan realisasinya mencapai Rp. 680 milyar atau 90,73 persen. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 31 milyar dan terealisasi Rp 31 milyar atau 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dengan target sebesar Rp. 9,8 milyar dan terealisasi Rp 9,2 milyar atau 93,44 persen.
Di akhir, Syarmadani berharap melalui penyampaian Nota Pengantar Ranperda kiranya mendapatkan perhatian, dukungan, sekaligus masukan serta saran/pendapat dari anggota Dewan yang terhormat.
“Sebagai upaya penyempurnaan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Syarmadani.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Kabag Ren. Kompol. Anjas A. Saragih mewakili Kapolres, Danramil 14 Dolok Merawan Kapt. Inf. H. Lumban Raja mewakili Dandim 0204/ DS, Sekwan DPRD M. Saat Nasution, Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten di Lingkungan Pemko Tebingtinggi, Camat, dan Lurah.(APA)