Pemko Tebingtinggi Tanggapi Soal Kondisi Pasar Sakti

Tebing Tinggi114 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi memberi tanggapan terkait pemberitaan Pasar Sakti di Jalan KF Tandean yang akan dieksekusi dan tinggal menunggu pembayaran secara administrasi oleh penggugat (pemohon).

Kabag Hukum Pemko Tebingtinggi Siti Masitah Saragih didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Sabtu (13/6/2020) mengatakan, terkait pemberitaan tentang Pasar Sakti itu, sebelumnya belum ada kordinasi dengan Wali Kota Tebingtinggi selaku Ketua Forkopinda.

“Koordinasi kami anggap perlu karena dilahan tersebut banyak menyangkut hidup orang banyak, karena disana banyak pedagang dan aktifitas lainya oleh masyarakat “, ujar Siti Masita.

Pemko Tebingtinggi lanjutnya, tidak ingin masalah ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan apalagi kegaduhan di masyarakat.
Dikatakan kondisi ini tentunya bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat Pasar Sakti apalagi ditengah situasi pandemi COVID-19 ini.

“Kita semua ingin Tebingtinggi tetap dalam suasana kondusif seperti yang terjadi selama ini,” ujarnya.

Wali Kota melalui Kabag Hukum berharap masyarakat Tebingtinggi terutama para warga yang beraktifitas di lahan tersebut untuk tenang dahulu menanggapi pemberitaan ini.
Pemko Tebingtinggi tetap akan berusaha sebaik baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sampai hari ini masalah ini masih berproses,” kata Siti Masita.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *