TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi menandatangani naskah Hibah dan berita acara penyerahan barang milik daerah (BMD), yakni tanah dan bangunan eks Akbid Pemko Tebingtinggi. Langkah ini sebagai awal pengelolaan gedung eks Akbid menjadi salah satu cabang Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Bisnis Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kota Tebingtinggi.
Penandatanganan itu dilakukan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI H.Nizar di kantor Kemenag RI jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi menyampaikan terima kasih kepada Kemenag RI yang telah menyetujui rencana ini. “Sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tebingtinggi kiranya hal ini dapat dimanfaatkan UINSU untuk kepentingan pendidikan tinggi bagi masyarakat Kota Tebingtinggi dan Sumatera Utara.” ujar Wali Kota.
Diharapkan juga kepada UINSU untuk bisa membuka penerimaan mahasiswa baru pada Tahun Ajaran 2021/2022 ini
Terakhir, Umar Zunaidi menyampaikan pesan masyarakat kota Tebingtinggi kepada Kemenag dan UINSU agar warga Kota Tebingtinggi mendapat prioritas untuk menjadi mahasiswa nantinya.
Senada, Sekjend Kemenag RI H. Nizar mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tebingtinggi atas hibah ini dan menurutnya hal ini tentu menjadi anugrah bagi Kemenag dan sebagai konsekuensinya, mereka akan melakukannya dengan optimal.
Nizar juga mengatakan akan diupayakan penerimaan mahasiwa baru dimulai pada Bulan September Tahun ini dan untuk penerimaan mahasiswa itu adalah kewenangan Rektor UINSU.
“Tentunya rektor sudah pasti mengakomodir permintaan prioritas Warga Kota Tebingtinggi nantinya” sebutnya.- (js)