Pemko Tebing Tinggi Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi

RAGAM, Tebing Tinggi249 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, mengikuti rakor (rapat koordinasi) penanganan inflasi, yang rutin diselenggarakan setiap minggunya secara virtual, Senin (20/5/2024), di Ruang Kerja lantai IV gedung Balai Kota.

Rakor diikuti, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, Kadisnakerperin, Iboy Hutapea, dan Kepala BPS Azantaro, TPID, dan perwakilan OPD terkait.

Rakor dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI Tomsi Tohir Balaw, dan juga diikuti Kepala Daerah Gubernur, Bupati, Wali Kota, Forkopimda dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di daerahnya masing-masing.

Plt. Sekjen Kemendagri RI,  dalam kesempatan itumeminta kepada Kepala Daerah untuk bisa kerja keras memperbaiki angka inflasi ini dengan turun ke lapangan dan melakukan upaya-upaya.

Menurut Plt. Sekjen Kemendagri RI tersebut, upaya pengendalian inflasi yang dilakukan para Kepala Daerah harus berdampak, dan tidak bersifat seremoni saja.

Sementara itu, sejumlah provinsi yang inflasinya masih tinggi adalah Gorontalo, Papua Tengah, Sulawesi Utara, Bali, Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu dan Papua Barat.

Kemudian sejumlah Kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi ialah Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tolitoli, Nabire, Kerinci, Kampar, Gorontalo, Labuhanbatu, Pasaman Barat, dan Lampung Timur.

Sementara untuk tingkat kota, lanjut Plt. Sekjen Kemendagri RI, yaitu Padang Sidimpuan, Kotamobagu, Sibolga, Denpasar, Gunungsitoli, Pematang Siantar, Medan, Bukit Tinggi, Dumai dan Bengkulu.

Selain itu, ia mencatat terdapat 42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024. Menurut dia, hal itu mengindikasikan daerah tersebut belum melakukan upaya pengendalian.

“Saya minta teman-teman Kepala Daerah perhatikan ini,” ujarnya.

Lanjut Plt. Sekjen Kemendagri RI  bahwa salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan.

Bahwa koordinasi tersebut, ungkap Plt. Sekjen Kemendagri RI, merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan dan berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.

“Banyak komoditi yang tidak bisa dipenuhi oleh lokal. Oleh sebab itu, harus melaksanakan koordinasi dengan daerah penghasil komoditi tersebut,” jelasnya. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *