TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kota Tebingtinggi, Senin (8/7/2024), di Aula Bappeda Jalan Delima.
Rapat dipimpin Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik dan diikuti oleh 13 Pimpinan/perwakilan OPD terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas PPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, DP3APM, Disnakerin, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perdagangan dan BPBD, serta Kecamatan se-Kota Tebingtinggi dan OPD terkait lainnya.
Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik menyampaikan arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait kemiskinan ekstrem, bahwa upaya pemerintah untuk menangani kemiskinan ekstrem tidak boleh berhenti agar kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada 2024 dapat mencapai nol persen.
Terkait hal itu, disampaikan Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, berdasarkan Inpres No. 4 Tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, setiap Bupati/Walikota memiliki peran diantaranya, Melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota. Menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan, yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/ kelurahan.
Menyusun program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota, dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address).
Lalu memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kepada Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali. Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kepada Kemenko PMK setiap 3 bulan sekali. (APA)