TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pembobol toko ponsel Prima yang berada di Jalan Sumatera, Kelurahan Tualang, Kecamatan padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap hanya satu hari setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Minggu (10/12/2023) menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial LAS (28) warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebing Tinggi.
“Tersangka LAS ditangkap saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebing Tinggi pada hari Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB,” jelas AKP Agus Ariantom
“Dari pengakuan pelaku, Ia melakukan aksinya bersama seorang temannya, yang saat ini belum tertangkap dan masih dalam pencarian petugas,” sambung Kasi Humas.
Dipaparkan Agus, terungkapnya kasus pencurian ini berawal Jumat, 8 Desember 2023, pagi itu pemilik toko ponsel, Primadani hendak membuka tokonya, namun korban mendapati gembok toko sudah rusak dan barang-barang didalam toko sudah berserakan serta banyak yang hilang.
Saat korban membuka CCTV di area tokonya, diketahui bahwa ada yang telah masuk kedalam tokonya dan memgambil ribuan voucher isi ulang, Handphone dan uang tunai
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit Handphone, uang tunai dan barang lainnya, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi,” papar Kasi Humas.
Tim opsnal Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan disekitar TKP dan rekaman CCTV, kemudian berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap Pelaku LAS.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut, dan pelaku ini akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tutup Kasi Humas Polred Tebing Tinggi.- (Red/j)