TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) berinisial RTP (32) warga Dusun IV Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai, diamankan petugas Polsek Tebingtinggi setelah aksinya diketahui oleh dua orang petugas security PT Jasa Marga Tol Kualanamu saat melakukan patroli di lokasi kejadian.
Pelaku diamankan di kawasan simpang gerbang tol di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 84 / VII /2020 / SU / Polsek T.TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 27 juli 2020.
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020), membenarkan kejadian itu dan telah mengamankan pelaku.
Disebutkan, kejadian berawal pada hari Minggu malam, (26/7/2020), saat security yang sedang berpatroli melihat pelaku sedang berjongkok dan mengorek tanah dekat kabel PJU di Simpang Gerbang Tol Tebingtinggi – Medan, tepatnya di Dusun III Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai.
Pihak security itu mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Pos Pintu Tol Tebingtinggi. Selanjutnya pihak PT Jasa Marga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi.
“Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” ujar AKP Josua Nainggolan.- (ibb)