Pekerja di Tebing Tinggi Ikuti Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

RAGAM, Tebing Tinggi232 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebingtinggi sosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi, pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah di Kota Tebingtinggi, Kamis (1/12/2022) di Aula Resto Pondok Bagelen, Jalan Deblod Sundoro.

Sosialisasi diikuti para pekerja di Kota Tebingtinggi berasal dari pekerja kontruksi, penerima upah, perusahan wajib mendaftar dan Rumah Sakit se Kota Tebingtinggi.

Plt Sekda Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja konstruksi, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah dan evaluasi kepekaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi ini, sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2011, tentang BPJS Ketenagakerjaan, sebagai penyelenggara jaminan sosial Ketenagakerjaan, yang diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja.

Menurut Bambang Sudaryono, seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial, dalam hal pelaksanaan tugas pekerjaan akan sulit menjalankan amanah ini, jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Untuk itulah pemerintah daerah perlu bersedia agar program ini bekerja dengan baik.

Maka pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen dengan mengeluarkan Perwa Tebingtinggi Nomor 21 tahun 2016, tentang kewajiban dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam memberi pelayanan publik tertentu, dan Keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 4 40/9 74 tahun 2007, tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tebingtinggi, kata Bambang Sudaryono.

Selanjutnya kepada seluruh unsur dari OPD, agar mendukung implementasi program jaminan sosial serta mendukung mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor 842.2/5193/SJ, tentang implementasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di pemerintah daerah.

“Saya mengingatkan agar seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, serta ASN dan sebagainya, harus terdapat di dalam pekerja program BPJS Ketenagakerjaan. Penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab, dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat, khususnya adalah para pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan DPRD Kota Tebingtinggi,” ujar Bambang.

Kepada perusahaan juga diingatkan agar harus meningkatkan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, turut andil dalam menyukseskan program pemerintah ini dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, sesuai amanat undang-undang, agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan memasuki hari tua serta kematian, ucap Bambang Sudaryono.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan, sosialisasi ini tentunya akan memberikan pemahaman kepada kita semua, tentang betapa besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini. Pekerja diseluruh Indonesia yang sudah bekerja sejak 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai perlindungan jaminan sosialnya.

DPRD Kota Tebingtinggi juga mendukung penuh kebijakan Pemko dan BPJS Ketenagakerjaan, walaupun dukungan tersebut berbatas terhadap kemampuan daerah. Kami menyadari masih banyak sekmen dan tempat-tempat yang seharusnya menjadi tanggungjawab Pemko seperti juru parkir, abang beca, supir angkot atau non formal lainnya. Kedepan ini mungkin bisa menjadi bahan perhatian DPRD dan Pemko Tebingtinggi, kata Ketua DPRD Tebingtinggi.

Sementara itu Kajari Tebingtinggi Sundoro Adi mengungkapkan, berbicara masalah jaminan sosial ini sebenarnya menarik, khususnya jaminan sosial tenaga kerja. Kehadiran negara disini konteksnya untuk menciptakan lapangan kerja yang tujuannya kesejahteraan masyarakatnya.

Makanya ketenagakerjaan ini menarik mencerminkan suatu wilayah itu sendiri. Harapannya warga negara sendiri ikut mendukung dengan kemandiriannya. Dengan geliat ekonomi yang baik, dengan geliat ekonomi yang tumbuh dinamis, menunjukkan bahwa adanya lapangan kerja, adanya kesejahteraan, ujarnya.

Menurut Kajari, parameternya negara hanya memberikan keterbatasan anggaran yang ada saja. Maka yang didorong utamanya adalah kepesertaan mandiri dari warga itu sendiri. Hal ini menunjukkan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dan inilah tujuannya.

“Jadi kami dari sektor pemerintah mendorong dan mengajak para pelaku usaha, tolong ayok sama-sama kita giat dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Kajari.

Sebelumnya Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Agus Sitinjak melaporkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tebingtinggi didukung oleh Pemko Tebingtinggi, sampai dengan per 30 November 2022, Pekerja Penerima Upah telah terdaftar sebanyak 11.980 peserta atau 55 persen dari 21 ribu orang jumlah pekerja di Tebingtinggi.

Kemudian Pekerja Informal terdaftar sebanyak 4.752 orang atau 7,4 persen dari 53.016 orang jumlah pekerja. Dan untuk Jasa Rekontruksi yang terdaftar sebanyak 4.752 orang. Jumlah total pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi sampai dengan 30 November 2022 sekitar 20.689 orang atau sekitar 27,72 persen dari total pekerja yang ada di Tebingtinggi.

Agus Sintinjak mengungkapkan, Pemerintah Kota Tebingtinggi juga sudah mendaftarkan Bilal Mayit sebanyak 226 orang, ditambah Penggali Kubur 54 orang, Honorer Kecamatan 118 orang, Honorer 1.530 orang dengan sumber bembiayaan pembayaran dari APBD Tahun 2022.

“Dan kami mohon kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi agar lebih dapat meningkatkan jumlah kepesertaan para pekerja informal di Kota Tebingtinggi, khususnya pekerja rentan akan resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Agus Sitinjak.

Kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari Kasidatun Kejari Tebingtinggi, Tulus Sianturi, Kadis Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi, Iboy Hutapea dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Agus Sitinjak. Sebelumnya acara dimulai dengan penyerahan santunan kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD, Muhammad Erwin Harahap, Kadis Sosial Kota Tebingtinggi, Khairil Anwar dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Andi Widia Leksana. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *