TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani menekankan agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, agar menganggarkan asuransi untuk semua barang milik daerah, termasuk pasar.
Hal ini ditekankan Syarmadani saat memimpin rapat Penanggulangan Pasca Kebakaran Pasar Mini di Jalan Sudirman, Selasa (5/9/2023) di Ruang Dahlia Gedung Balai Kota. Rapat tersebut dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD terkait atau mewakili.
Dalam kesempatan tersebut, Syarmadani menyampaikan rasa simpati dan empati kepada pedagang Pasar Mini yang terkena bencana kebakaran.
Syarmadani berharap kiranya dilakukan sosialisasi akan bahaya kebakaran, kepada para pedagang yang ada di Pasar Mini pasca terjadinya kebakaran tersebut, agar para pedagang lebih waspada lagi.
“Harapannya agar mereka sadar akan bahaya yang mengintai,” harap Syarmadani.
Selain itu, Syarmadani juga menekankan agar dilakukan pendataan ulang terhadap pedagang yang ada di pasar Mini, dan memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan agar membuat surat teguran kepada pedagang yang tidak membayar retribusi pasar, serta tidak menyewakan kembali kios yang bukan nama penyewa sesuai dengan nama yang tertera di Kartu Retribusi Pasar.
Himbauan turut disampaikan Syarmadani kepada pedagang yang ditimpa musibah kebakaran, agar direlokasi sementara ke Pasar Kain jalan MT. Haryono.
Sementara itu, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid juga menegaskan, agar di cek kembali instalasi listrik di Pasar Mini dan kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM untuk membuat surat penghapusan kios Pasar Mini ke Bidang Aset BPKPD, dan menganggarkan asuransi untuk semua pasar di Kota Tebingtinggi.
Dalam laporan yang disampaikan Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, bahwa kebakaran Pasar Mini, terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 lalu, kira-kira pukul 05.00 WIB.
“Yang menyebabkan terbakarnya kios di Pasar Mini sebanyak 13 kios,” ujar Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kepala OPD atau yang mewakili turut menyampaikan saran dan masukan untuk penanggulangan Pasca Kebakaran Pasar Mini. (APA)