Pakai Sabu Untuk Menambah Semangat, Agus Ditangkap Polisi

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu J Nainggolan didampingi personil Satres Narkoba mengapit tersangka Agus.- (Photo : Ronal Pasaribu)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Seorang pria yang sehari harinya berkerja sebagai pedagang bawang merah keliling, diringkus personil Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, yang baru dia beli.

“Tersangka adalah APS alias Agus (25), warga jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Brohol Kecamafan Rambutan, kota Tebingtinggi” ucap Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu J Nainggolan, di mapolres itu, Rabu (5/9/2018).

Disebutkan, tersangka ditangkap di dekat kedimannya, Sabtu (1/9/2018) dini hari sekitar pukul 00.45 Wib. Dan saat dilakukan penggeledahan, dari tangan sebelah kanan tersangka ditemukan barang bukti satu ungkus plastik putih transparan yang berisikan serbuk kristal diduga sabu seberat 0,18 gram dan diakui pelaku adalah miliknha yang baru dia beli.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka APS mengaku baru satu bulan ini mengkomsumsi narkotika jenis sabu. Dan dalam pengakuan APS, dia memakai barang haram ini untuk menambah semangatnya berjualan bawang keliling. “Sabu itu kubeli dari Iqbal, warga Brohol dengan harga Rp70 ribu. Dan itu untuk sekali pakai,” sebut tersangka.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara” tutup Kasubbag Humas.- (Nal)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *