Ops Yustisi, Polsek Rambutan Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Polsek Rambutan resor Tebingtinggi yang didukung unsur tiga pilar, menjaring puluhan masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes), saat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Prokes 5M di Jln KF.Tandean, kawasan pasar Sakti, Kamis (26/8/2021).

Dalam operasi Yustisi itu ada 14 personil yang dikerahkan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan personil Dishub serta Satgas Covid-19 kelurahan bandar sakti dan dipimpin oleh Waka Polsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga.

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, sasaran operasi yustisi itu adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas maupun beraktvitas di kawasan dijalan KF. Tandean.

“Ada sekitar 20 orang masyarakat yang diberikan tindakan tegas dan humanis karena tidak memakai masker” terang Agus dalam keterangan persnya yang diterima, kamis (26/8/2021).

Tindakan diberikan lanjut Kasi Humas, dengan menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila, dan setelah itu Polisi dilapangan memberikan mereka masker.

“Dalam kesempatan itu, petugas juga membagikan sejumlah masker dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tutup Agus Arianto.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *