TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Jajaran Polres Tebingtinggi menggelar operasi yustisi penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (protokol) di wilayah kota Tebingtinggi, Rabu (4/11/2021).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, Sasaran Operasi Yustisi itu adalah masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm yang melintas di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Beo Kota Tebingtinggi.
Dalam operasi tersebut petugas masih menemukan adanya masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan helm. Selanjutnya dilakukan peneguran dan penindakan kepada masyarakat yang tidak mengunakan nasker dan helm secara humanis.
“Kita memberikan tindakan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helm. Tindakan yang diberikan berupa pengucapan Pancasila, berjanji untuk menggunakan masker dan lainnya yang sesuai dengan kesadaran masyarakat itu sendiri,” kata Agus Arianto, di Polres Tebingtinggi, Rabu (3/11/2021)
Disampaikannya, hal ini sesuai dengan Instruksi Gubenur Sumatera Utara tentang, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid -19 di Sumatera Utara, tutup Kasi Humas IPTU Agus Arianto.- (js)