Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Tebing Tinggi Ketahuan Bikin Laporan Palsu

HUKUM, Tebing Tinggi264 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang Pria lajang di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MPD (19), nekat mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke Pollres Tebing Tinggi bahwa dia menjadi korban Tindak Pidana pencurian dengan Kekersan (Begal), hingga kehilangan sepeda motor Honda Revo.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, nyatanya, MPD telah menjual motor tersebut dan dia membuat Laporan Palsu untuk menghindari Lesaing karena telah menunggak cicilan selama dua bulan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto meyyebutkan, terungkapnya kasus Laporan Palsu ini berawal saat MPD datang ke Mapolres Tebing Tinggi membuat pengaduan bahwa dirinya telah menjadi korban Begal pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 sekira pukul 22.45 WIB, saat Dia sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“MPD ini awalnya datang membuat laporan peristiwa pencurian dan kekerasan (Begal) yang dialaminya. Dia mengaku telah dibegal dua orang yamg tidak dikenal dan Pelaku menggunakan sebilah celurit,” kata AKP Agus, Rabu (2/8/2023).

Akibat kejadian tersebut, MPD yang berprofesi sebagai Pedagang itu mengaku kehilangan satu unit Sepeda Motor Hibda Revo dan satu buah dompet berisikan STNK KTP serta uang tunai Rp75 ribu, hingga mengalami kerugian Rp 18 juta.

Atas laporan tersebut, personel piket SPK dan Reskrim Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi termasuk pacar PMD dan pelapor sendiri serta melakulan visum et repertum atas luka yang dialami MPD.

“Namun setelah penyidik melakukan wawancara serta meminta keterangan MPD dan juga pacarnya, di ruang Satreskrim, Penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialaminya, di mana MPD menerangkan jatuh dari sepeda motor sebelah kiri setelah dipepet pelaku, namun MPD mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan lengan baju sebelah kanan koyak, kemudian penyelidik melakukan pengecekan terhadap Handphone korban yang sebelumnya telah diisita, dan ternyata terdapat komunikasi Chat WhatsApp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual” jelas Kasi Humas.

Atas temuan itu, lanjut Kasi Humas, Penyidik kembali menanyakan kepada MPD, apakah memang benar sepeda motornya sudah dijual atau tidak dan akhirnya, MPD pun mengaku terus terang kalau sepeda motornya bukan hilang karena dibegal, tapi karena Ia jual sendiri.

“Ternyata Sepeda motor itu sudah dijual MPD seminggu yang lalu kepada orang lain. Jadi tujuan MPD membuat Laporan korban begal adalah untuk menghindari cicilan kredit sepeda motor dari pihak Leasing, karena MPD memgaku sudah menunggak cicilan selama dua bulan,”‘, sebut Kasi Humas.

Dijelaskan AKP Agus, Karena ini laporan Palsu dan laporan pencurian dengan kekerasan (Begal) tersebut tidak benar, maka laporan MPD dihentikan dan kemudian MPD membuat pernyataan permintaan maaf atas adanya laporan palsu tersebut serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya

“Selanjutnya MPD kita serahkan lepada pihak keluarganya dengan dijamini oleh pihak keluarganya yang diketahui oleh pihak kelurahan serta MPD ini wajib Lapor ke Polres Tebing Tinggi,” turup AKP Agus Arianto.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *