Nekat Jual Sabu, Buruh Harian Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi747 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria berinisial DP (38) warga Kelurahan Lalang, kota Tebing Tintgi ditangkap peesonel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi karena nekat menjual narkorika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, Iptu Masdulhak menyampakaan, penangkapan pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian tersebut bermula dari adamya laporan masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku dipinggir Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi pada Selasa malam (27/8/2024).

Merespon laporan masyarakat, Polres Tebing Tinggi menurunkan personel Sat Narkoba untuk melakukan pengecekan. Saat berada dilokasi, petugas melihat pelaku seorang diri dipinggir jalan.

“Terkejut akan kedatangan petugas, pelaku dengan tiba tiba membuang bungkusan tisu yang sebelumnya dipegang pelaku, namun hal tersebut diketahui petugas Sat Narkoba sehingga pelaku dapat dibekuk oleh petugas”, kata Iptu Masdulhak, di Mapolres Tebing Tinggi, Selasa (3/9/2024)

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata bungkusan tisu tersebut berisi narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat 2,37 gram yang akan dia jual.

“Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan Polres Tebing Tinggi berkomitmen akan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *