Libur Nataru, Gustu Tebingtinggi Siapkan Operasi Siaga Covid-19

Tebing Tinggi92 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Guna mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Pemko Tebingtinggi gelar rapat kordinasi (rakor) di Ruang Rapat Lantai 4 Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (17/12/2020).

Rapat itu dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan yang juga Ketua Gugus Tugas dan dihadiri Forkopimda, Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan OPD terkait lainnya

Disebutkan Wali Kota, Rakor ini dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dan hasilnya mereka sepakat akan ada Operasi Siaga Covid-19 Bersama bernama ‘Cocid Nataru 2020,” kata Wali Kota Tebingtinggi

“Kita akan melakukan operasi mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Kita mengharapkan kepada masyarakat, bisa mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru termasuk masa liburnya,” ujar Wali Kota

“Jadi tetap melakukan protokol-protokol kesehatan seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak membawa anak-anak dan orang tua untuk kegiatan yang sifatnya ada berkumpulnya orang,” sambung Umar Zunaidi.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa kapasitas rumah ibadah yang digunakan hanya 50 persen dari pada kapasitas yang ada. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Gugus Tugas Nasional Covid-19 yang mengijinkan hanya 50 persen dimanfaatkan. Yang lainnya seperti yang disampaikan Bapak Kajari Tebingtinggi kalau bisa dilakukan dengan daring.

“Khusus untuk menyambut Tahun Baru, kita tidak akan melakukan peringatan atau perayaan Tahun Baru. Kita melarang kegiatan itu. Kita melarang berkumpul-kumpul dan tidak ada kegiatan atau aktifitas yang mengumpulkan orang atau mendatangkan orang untuk berkerumun. Itu tidak kita ijinkan dan Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak ada melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru,” tegas Wali Kota.

Ia juga menekankan, larangan terkait acara keyboard perorangan yang sifatnya dapat mendatangkan orang juga dengan tegas dilarang. “Kalau mau keyboard-an lakukan sendiri dirumah, bernyanyi sendiri dan tutup pintu agar orang lain tidak datang,” tegas Wali Kota.

Kepada warga masyarakat juga diminta agar jangan hilir mudik didalam menyambut malam tahun baru karena tidak ada kegiatan. Untuk mengantisipasi hal ini pihak petugas terkait akan melakukan razia terhadap masyarakat yang berkumpul.

“Kami juga ingatkan kepada pengusaha kafe dan restauran tidak boleh membuka usahanya dalam waktu yang berlebihan. Batas waktu dan batas tempat akan kita perhatikan dan ini perlu kami tegaskan kepada para pengusaha minuman dan kuliner,” tegas Wali Kota Tebingtinggi.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *