Kontrak Diputus, Tiga Honorer Diskominfo Tebingtinggi Mengadu Ke Wali Kota

Ketiga Tenaga Honorer saat menceritakan pemutusan kontrak mereka.- (Photo : David P)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Tiga orang Tenaga Honorer dinas Kominfo kota atebingtinggi kecewa dan melayangkan surat kepada Wali Kota Tebingtinggi, atas pemutusan kontrak kerja mereka yangbdilakukan Plt Kadis Kominfo kofa Tebingginggi.

Ketiga tenaga honorer itu adalah M.Muawwad Siregar (27) , warga Perbaungan, Fatimah Ariani (21), warga jln Gotong Royong, kampung Nenas, kelurahan Pasar Gambir, kota Tebingtinggi dan Dina Amelia (29), warga Jln Diponegoro, kel Rambung kota Tebingtinggi.

“Kami telah bekerja tahunan, tapi terhitung tanggal 4 Januari 2018 kemarin kami diberhentikan” ungkap mereka kepada wartawan, Selasa (9/1/2018).

Diungkapkan ketiganya, yang membuat mereka heran dan kecewa, mereka tiba tiba saja diberikan surat pemutusan kontrak kerja dengan alasan karena sering melakukan kesalahan dan telah diberikan surat peringatan secara lisan dan tertulis sebanyak dua kali.

“Padahal kami sama sekali belum pernah mendapat surat teguran secara lisan maupun tertulis dari Kadis kami dan kalau masalah seperti yang dikatakan Kadis bahwa kami sering terlambat dan jarang masuk kerja, itu tidak benar. Lebih parah lagi, rekan kami di Dinas Kominfo banyak yang absen dan sering terlambat dalam setahun ini, tapi tidak diberhentikan, kenapa cuma kami bertiga saja yang diberhentikan” ungkap mereka.

Bahkan yang membuat mereka lebih heran lagi, begitu mereka diberhentikan, malah Plt Kadis mereka memasukkan tiga orang tenaga Honorer baru ke dinas tersebut.

“Karena itu kami meminta kepada Bapak Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, agar untuk memperhatikan nasib kami” harap ketiganya sembari menambahkan bahwa medeka telah melayangkan surat perihal tersebut kepada Wali kota Tebingtinggi.

Terkait hal itu, Plt Kadis Kominfo, Ernawati Lubis yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pemutusan kontrak kerja terhadap ketiga honorer tersebut dan menurutnya pemutusan itu telah memenuhi dengan prosedur.

Dijelaskan Erna, tidak diperpanjangnya kontrak terhadap ketiganya karena sering mereka melakukan kesalahan dan mereka juga tidak memenuhi kriteria seperti diharapkan oleh pihak Diskominfo. “Kaami sangat membutuhkan tenaga kerja yang ahli dibidang ITE, sementara mereka bertiga sama sekali tidak menguasai bidang ITE, makanya ketiganya tidak disambung lagi kontrak kerjanya” ujar Ernawati dikantornya, Selasa (9/1/2018).

Erna juga mengakui pihaknya ada merekrut tiga orang tenaga honorer baru, namun perekrutan itu menurutnya sudah melalui tahap seleksi dan tenaga honorer yang baru memang layak diterima karena paham dan menguasai ITE” terang Ernawati.- (Vid)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *