TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Tebingtinggi, Jumat (26/11/2021)
Rombongan Komisi X DPR RI itu berjumlah 14 orang dengan ketua tim Abdul Fikri Faqih, mereka diterima Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Forkopimda di Ruang Aula Balai Kota, jalan Sutomo kota Tebingtinggi, Jumat (26/11/2021)
Dalam sambutanya Wali kota Tebingtinggi menyampaikan kondisi terkini Tebingtinggi yang saat ini sedang dilanda musibah banjir disebabkan luapan sungai Padang dan Sungai Sibarau.
“Hari ini kota Tebingtinggi dilanda banjir akibat luapan sungai Padang dan Sibarau. Sungai ini merupakan wewenang pemerintah pusat dan kami tak dapat memperbaikinya karena kemampuan keuangan kami tidak cukup dan sudah berkali-kali dimasukkan ke program strategis nasional” ujar Umar Zunaidi
“Walaupun komisi X bukan bidangnya, tapi kami titip untuk disampaikan kepada pemerintah pusat tentang penangulangan banjir (sungai) yang ada di kota Tebingtinggi,” sambung Wali Kota.
Usai menyampaikan peta demografis Kota Tebingtinggi serta fasilitas sarana dan prasarana pendidikan di kota ini, Wali Kota juga menjelaskan bahwa kota Tebingtinggi mengutakaman pendidikan karena kota ini sejak zaman dulu memang pusat pendidikan untuk regent wilayah Serdang Bedagai, Deli Serdang, Batubara dan ini semua berpusat di Kota Tebingtinggi.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diakuinya, Kota Tebingtinggi telah memulai PTM Terbatas sejak 18 Agustus 2021, tiap hari melakukan tes kepada anak sekolah dan tenaga pendidik, vaksinasi terus menerus dilaksanakan dengan kontrol ketat protokol kesehatan menjadi bagian yang dilakukan.
Di akhir sambuannya, Wali kota berharap agar Komisi X DPR RI dapat meneruskan aspirasi Kota Tebingtinggi ke pemerintah pusat/ pihak terkait. Beberapa aspirasi disampaikan, antara lain hal pembiayaan tenaga P3K, pemberian beasiswa minimal bagi sepuluh ribu siswa demi kemajuan pendidikan di Kota Tebingtinggi, kemudoan penambaham mobil operasional untuk perpustakaan keliling serta renovasi GOR Marah Halim dan GOR asber Nasution serta permohonan pembangunan Gedung SMK Industri.
Ketua Tim Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan, hasil survey menunjukkan kendala dalam pelaksanaan PTM terbatas, antara lain kendala ijin dari Pemda satgas COVID-19 belum vaksinnya tenaga pendidik dan belum mendapat ijin dari orang tua.
“Pada aplikasi survey pada 22 Agustus 2021, kendala dalam pelaksanaan PTM terbatas, antara lain kendala tidak diberi ijin oleh Pemda Satgas COVID-19 sekitar 64 persen.
Sebagian besar guru dan tenaga pendidik belum mendapat vaksin sebesar 14 persen, belum mendapat ijin orang tua sebesar 10 persen dan alasan lain sebesar 22 persen, urainya.
Lebih lanjut disampaikannya, terkait PTM terbatas, upaya dilakukan Komisi X DPR RI dengan menggali informasi untuk mendapat data dan fakta aktual, penggunaan kurikulum darurat, implementasi SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri dan perkembangan vaksinasi bagi pendidik, tenaga pendidik dan anak didik.
Kami berupaya menggali informasi kesiapan PTM terbatas secara langsung di daerah, dengan kunjungan spesifik di Sumut dan Jawa Timur. Oleh karena itu kami berharap mendapat data dan fakta aktual terkait perkembangan sekolah untuk PTM terbatas,
“Kemudian penggunaaan kurikulum darurat selama pembelajaran dimasa pandemi, lalu bagaimana implementasi SKB 3 Menteri tentang panduan pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020-2021 di masa pandemi COVID-19 .
Dan sejauh mana vaksinasi bagi pendidik dan tenaga pendidikan serta anak didik diseluruh bidang pendidikan,” ujarnya
Turut hadir dalam acara itu unsur Forkopimda kota Tebingtinggi, diantaranya Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Kasipidum Kejari, Kasdim 0204/DS Mayor Inf. Toto Riyanto, Ketua PA Devi Oktari, Sekdako Tebingtinggi dan undangan lainya.- (js)