TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – kios milik T Nadeak (62), yang biasa digunakan berdagang sayur-saturan di Pasar Impres, jalan Gurami kota Tebingtinggi di bongkar maling, Selasa (9/10/2018) dini hari, akibatnya korban memgalami kerugian jutaan rupiah.
Menurut korban T Nadeak, yang merupakan warga jalan Anturmangan, Lingkungan I, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan,bkota Tebingtinggi itu, Korban mengetahui kalau kios penyimpanan barang dagangannya itu dibongkar maling sekitar pukul 02.30 wib pagi.
Saat itu korban hendak membuka kiosnya untuk berjualan sayuran. Namun setiba di depan kios, korban melihat pintu kios miliknya telah terbuka, merasa curiga korban langsunh melihat isi kiosnya dan ternyata kondisi barang dagangannya sudsh berserakan serta beberapa jenis dagangan sudah hilang.
Merasa kiosnya telah dimasuki maling, pagi itu juga korban bersama anaknya membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi dan pihak SPKT Polres Tebingtinggi yang menerima pengaduan korban langsung melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.
KSPKT Polres Tebingtinggi Aiptu T Sembiring, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa itu setelah dilaporkan korban, namun diapa pelakunya masih dalam penyelidikan pihal Kepolisian.- (Wan)