TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan keluarga.
Hal ini diungkapkan Pj Sekdako, Kamlan Mursyid saat membuka rapat pelatihan sistem pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), Selasa, (22/08/2023), di Cafe Corner Jalan tlThamrin Kota Tebingtinggi.
Lanjut Kamlan Mursyid, hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan anak-anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik (sekolah), atau di suatu komunitas, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan PSIKIS, kekerasan seksual dan penelantaran.
Untuk itu kata Kamlan Mursyid, komitmen pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA, yang dapat diakses oleh semua unit pelayanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara Up to date, rill time dan akurat, untuk menuju satu data, data kekerasan nasional.
Kamlan Mursyid berharap, agar petugas/admin SIMFONI PPA dari masing-masing instansi, kiranya memiliki loyalitas integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak. Kiranya selain daripada kegiatan hari ini, kita tetap bersama-sama bermitra dalam aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kamlan Mursyid.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tebingtinggi, Sri Wahyuni mengharapkan semua bersinergi dari instansi dan OPD yang terkait, mengenai pengisian data.
“Karena salah satu indikator dari Kementerian DPA itu mendapatkan dana-dana fisik, yang salah satu indikatornya adalah bagusnya data yang kita sampaikan ke Kementerian jadi sinergi antara pemerintah kota melalui DP3APM bersama instansi terkait,” jelas Kadis DP3APM.
Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri, Dizza Siti Soraya, Petugas Admin SIMFONI PPA dari Polres, Eka Purba, RSU Bhayangkari, Edgar Saragih, dan para peserta terkait data kasus perempuan dan anak. (APA)