TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono berikan Reward (Penghargaan) Kepada sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 13.500 butir
Apel pemberian Reward itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tebingtinggi didampingi Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring, di lapangan Serbaguna Polres Tebingtinggi, Kamis (10/2/2022).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reserse Narkoba AKP M. Yunus Tarigan, Kanit II Satres Narkoba Ipda Aris Darma Barus dan enam personil Satres Narkoba.
Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono menyampaikan, pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada anggota karena telah melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik
“Kita patut berbangga atas prestasi kerja para personel Polri khususnya kepada Kasatres Narkoba beserta anggota yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana dan narkoba yang menangkap 2 orang pelaku dengan barang Bukti 13.500 butir pil ekstasi,” ujar mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat itu.
Namun Kapolres Berharap dengan adanya penghargaan Ini jangan sampai membuat diri kita berbangga hati sehingga lalai dengan pekerjaan lainnya, “Hendaknya kedepan kita dapat bekerja lebih baik lagi dan setidaknya dapat mempertahankan kinerja kita yang sudah baik ini” pesannya.- (js)