TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon memimpin pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023- 2024 dalam rangka Pengamanan Tahap Pungut Suara Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Senin pagi (12/02/2024)
Dalam amanatnya, Kapolres Tebing Tinggi selaku Pimpinan Upacara mengatakan proses pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Rabu 14 Februari 2024 akan dilakukan pengamanan penghitungan kegiatan pemungutan dan rekapitulasi suara yang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023 2024.
“Oleh karena Itu, penting bagi setiap anggota Kepolisian untuk memahami tugas, wewenang kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang maupun peraturan yang menjadi Standar Operasional Prosedur dalam hal pengamanan tahapan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, memiliki kerentanan dan sensifitas politik yang tinggi, sehingga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Indonesia. Berbagai pelanggaran dapat memicu konflik dalam kontestasi pelaksanaan Pemilu nantinya, pelanggaran yang terjadi, baik pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat,” paparnya.
Apabila tidak ditangani dengan profesional, dapat berujung pada dilaksanakannya pemungutan suara ulang, bahkan sampai pada tahap sengketa pemilu di mahkamah konstitusi. Para peserta apel sekalian, dalam pelaksanaan pengamanan pemilu serentak tahun 2024 ini.
“Polres Tebing Tinggi memiliki 1023 objek pengamanan TPS, yang terdiri 517 TPS di wilayah kota Tebing Tinggi dan 506 TPS di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Sesuai dengan indeks potensi kerawanan pemilu (ipkp ), di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terdapat 1017 TPS dengan kategori kurang rawan / aman dan 6 TPS dengan kategori rawan yang terdapat di wilayah kabupaten Serdang Bedagai yaitu 2 TPS di desa Dolok Merawan serta 4 TPS di desa Mariah Nagur Kecamatan Sipispis. Pada kesempatan pergeseran pasukan hari ini, saya ingin menekankan kepada seluruh personel khususnya personel yang terploting pada objek pengamanan TPS,” lanjutnya.
Baca dan pahami betul buku panduan pengamanan TPS yang sudah dishare digrup sebelum pelaksanaan proses pemungutan suara, lakukan koordinasi yang baik dengan KPPS, Panwas dan Linmas di TPS masing masing. Pastikan wilayah TPS aman dari pihak pihak yang tidak berkepentingan, khususnya bilik pemungutan suara.
“Kita harus mampu bersikap dan bertindak profesional apabila menjumpai peristiwa tindak pelanggaran maupun tindak pidana pemilu yang terjadi di objek pengamanan masing masing. Segera lakukan langkah langkah efektif apabila terjadi konflik di TPS, jika diperlukan segera laporkan kepada satgas operasi mantap brata Polres Tebing Tinggi seandainya situasi tidak dapat ditangani secara langsung. Perlu diingat, petugas Polri bertanggung jawab penuh untuk memastikan keamanan seluruh proses di hari pemungutan dan penghitungan suara agar berjalan jujur, adil dan transparan serta demokratis dan berkualitas,” sebut Kapolres.
Kapolres berharap proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dapat berlangsung damai, aman dan kondusif.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan keselamatan dan kekuatan kepada kita agar mampu melaksanakan tugas pengamanan dengan berhasil dan sukses,” tutupnya.- (Red/jj)