TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H mengimbau segenap lapisan masyarakat yang tinggal di wilayah hukumnya supaya jangan bermain petasan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
“Imbauan ini tentunya bertujuan untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat, terlebih selama bulan puasa Ramadan”, ujar Kapolres pada Senin (3/3/2025), di Mapolres Tebing Tinggi.
Dijelaskan Kapolres bahwa bermain petasan atau sejenis bahan peledak lainnya dianggap dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Maka dari itu, tegasnya, secara khusus masyarakat dari kalangan remaja dilarang keras menyalakan mercon, terutama pada saat malam dan subuh hari.
Selain larangan bermain mercon, Kapolres juga meminta warga agar tidak melakukan konvoi sepeda motor (arak-arakan sahur), asmara subuh serta aksi kebut-kebutan menggunakan knalpot brong di jalan raya.
Sebab, sambungnya, hal tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bagi orang-orang yang melaksanakan berbagai ibadahnya selama bulan suci Ramadan.
Kemudian, Kapolres turut pula mengajak setiap masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menghindari kegiatan- kegiatan yang tidak bermanfaat serta dapat mengurangi nilai ibadah puasa. “Lalu, saya juga minta agar semua pihak senantiasa menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama”, ucapnya.
Dan tak kalah penting, Ia juga mengingatkan ke masyarakat supaya selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor (3C).
“Semoga, seluruh warga muslim Tebing Tinggi dan beberapa kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan tahun ini dengan aman, nyaman, tenang serta khusyuk, tanpa ada gangguan di sana-sini”, pungkas Kapolres Tebing Tinggi.- (R.02)