TEBINGTINGGI, WARTATODY.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Bambang Sugeng Rukmono menegaskan bahwa, jaksa itu tidak perlu ditakuti, selama kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik sesuai aturan diatas rel tidak perlu takut, kalaupun ada masalah cari jalan keluarnya dan diselesaikan dengan baik.
Hal itu dikatakan Bambang disela-sela kegiatan Ground Breaking (peletakan batu pertama) pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi yang baru, di Jalan Yos Sudarso, Selasa (21/8/2018). Hadir disitu dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta Kajari Tebingtinggi Mochammad Novel dan Kajari Kabupaten Sergei.
Menurut Kajatisu, sebagai aparat penegak hukum, beberapa tugas kejaksaan adalah preventif, refreshif dan restorative. “Kita akan mengkedepankan preventif, kalau ibaratnya kita mengawasi sesuatu proses kegiatan, jangan tunggu kegiatan itu salah dulu baru kita tindak, tetapi kita justru jaga kegiatan itu agar bisa berjalan baik sesuai aturan diatas rel, kalau pun ada masalah cari jalan keluarnya dan diselesaikan,” jelasnya.
Terkait pemberian lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Tebingtinggi untuk memperluas areal halaman Mesjid Agung, menurut Kajatisu, hal itu merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebingtinggi. “Saat ini Tebingtinggi sedang membangun Mesjid Agung buat kepentingan umat, jadi kami berkewajiban memberikan dukungan,” sebutnya.
Sebelumnya Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor baru Kejari Tebing Tinggi tersebut.
“Kami mengetahui Kejaksaan saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja, tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang berkaitan dengan agama, dengan dibangunnya kantor yang resfrentatif ini diharapkan semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” katanya.- (js)