Heni Mengaku Curi Tas Berisi Perhiasan Untuk Bayar Hutang Koperasi

HUKUM, Tebing Tinggi122 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pelaku HH alias Heni (36) Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Bukit Tempurung Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi ini mengaku nekat mencuri tas berisi perhiasan karena butuh uang untuk bayar hutang.

“Sebelumnya saya tidak tau tas tersebut berisi perhiasan Pak, saya nekat mencuri tas itu karena saya butuh uang untuk membayar hutang koperasi Pak,” ujar pelaku HH alias Heni saat ditemui wartatoday usai diperiksa di Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (28/4/2022)

Heni mengaku bahwa perhiasan tersebut telah ia jual seharga Rp. 26,7 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar hutang koperasi sebesar Rp. 10 juta dan sisanya untuk pengangan, ujar ibu beranak dua ini.

BACA :Polres Tebingtinggi Tangkap Wanita Pencuri Emas dan Berlian

“Awalnya saya tidak ada niat untuk mencuri, namun pada saat itu saya melihat pemilik tas mengantungkan tas nya dan saya spontan mengambil tanpa sepengetahuannya. Saya menyesal Pak,” ujar Heni sedih.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan atas kasus pencurian perhiasan emas. Pelaku melakukan aksinya saat membeli makanan disalah satu warung dan membawa kabur tas pemilik warung yang berisi emas.

“Awalnya pelaku ditangkap setelah petugas melihat disalahsatu akun Facebook ada yang menjual perhiasan emas. Setelah kita selidiki ternyata perhiasan emas yang dijual tersebut adalah perhiasan yang dicuri pelaku dari korbannya,” tutup Kasi Humas. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *