TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Memasuki tahun ajaran baru sekolah, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan memberlakukan ketentuan guru mengajar harus memiliki sertifikat sehat bebas covid-19 hasil rapid test.
” Memasuki era New Normal dan insyaallah pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang akan dimulai tahun ajaran baru. Kita akan memberlakukan ketentuan memiliki sertifikat bebas corona hasil rapid test kepada seluruh guru yang ada “.
Demikian ditegaskan Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan kepada Wartatoday, Rabu (27/5/2020) usai menerima bantuan dari Bank Sumut Tebing Tinggi di ruang kerja walikota Lantai 4 Balai Kota.
Umar Zunaidi menjelaskan, ada sekitar 2386 guru dikota Tebing Tinggi nantinya yang akan dilakukan pemeriksaan rapid test sebelum memasuki atau dimulai nya tahun ajaran baru pendidikan disekolah.
Selain guru, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga akan memberlakukan wajib masker kepada semua siswa saat jam belajar di sekolah. Tentunya para siswa tersebut harus memiliki masker lebih dari 1agar bisa dipakai secara bergantian setiap hari.
Oleh karena itu ini adalah menjadi bagian yang sangat penting bagi kita dan itu membutuhkan dana yang cukup besar untuk membelinya. Ini adalah salah satu bahagian yang menurut saya menjadi pembiayaan atau pos yang tinggi bagi daerah-daerah termasuk Alat Pelindung Diri, kata walikota.
Mulai saat ini kita harus membiasakan diri untuk memakai masker, jaga jarak atau antri, mencuci tangan. ” Jadi New Normal itu adalah menjalankan kebiasaan yang sudah kita lakukan ini menjadi sebuah kebudayaan kita lagi dan menghilangkan budaya-budaya yang ada seperti, berjabat tangan berpelukan cium pipi kiri pipi kanan, itu kita sudah mulai tinggalkan dan itu menjadi bahagia yang penting kita sampaikan “, ujar Umar.
Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut maupun bank lain yang telah turut peduli memperhatikan perkembangan penanganan covid-19 di Tebing Tinggi. Ini merupakan satu bentuk bahwa solidaritas itu saat sekarang ini memang sangat diperlukan di Indonesia, ujar Walikota Tebing Tinggi.
Sebelumnya Walikota Tebing Tinggi bersama para asisten, Kepala BPBD Wahit Sitorus, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Inspektorat, Kepala BPK-PAD menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.112.220.796 dari Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi.
Usai menyerahkan bantuan Bank Sumut Peduli Indonesia, Kepala Cabang Bank Sumut Tebing Tinggi Suwandi mengatakan, bantuan ini sengaja diserahkan berbentuk tunai agar pemerintah kota dapat memanfaatkannya untuk hal yang lebih penting sesuai dengan yang dibutuhkan atau diproritaskan saat ini.
” Semoga bantuan ini kiranya bermanfaat bagi pemerintah kota untuk hal yang proritas dalam mencegah penularan wabah covid-19 khususnya di Kota Tebing Tinggi “, ujar Suwandi. (ibb)