TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dua sepeda motor terlibat Kecelakaan lalu lintas di Jln Imam Bonjol tepatnya di depan pengadilan agama Link I Kel Tambangan Hulu Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 04 Maret 2022, sekira Pukul 20.45 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia dan dua luka-luka.
Korban yang meninggal adalah Rudymart Nababan (52), warga Jln Asrama Kodim 0204 Lingkungan 2 Kel Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi. Sedangkan dua orang yang mengalami luka ringan, yakni, Devan Torino Nababan (11) juga warga Jln Asrama Kodim 0204 Lingkungan 2 Kel Satria serta Feri Ferdiansyah Purba (32) warga Jln Sutoyo Kel Rambung Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut
Disebutkan, berdasarkan keterangan saksi dan oleh Tempat kejadian perkara, awalnya sepeda Motor Suzuki Smash Tanpa TNKB yang dikendarai Rudymart Nababan beroncengan dengan Devan Torino Nababan dan Sepeda motor Honda Vario BK 2929 NAR yang dikendarai Feri Ferdiansyah Purba, sama-sama datang dari arah simpang Stasiun Kereta Api menuju arah Simpang Medan.
Namun sesampainya di tempat kejadian, Sepeda Motor Suzuki Smash menyeberang dan memutar menuju arah semula yaitu arah stasiun kereta api tanpa memperhatikan Sepeda Motor Honda Vario BK 2929 NAR yang datang satu arah dibelakangnya, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Akibat laka lantas tersebut Pengendara Sepeda Motor Suzuki Smash, Rudymart Nababan mengalami luka robek di lidah, luka lecet kaki kiri, memar kepala belakang dan meninggal dunia setelah beberapa menit mendapat perawatan di RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi” ujar Kasi Humas
Sedangkan penumpang Sepeda Motor Suzuki Smash, Devan Torino Nababan mengalami luka robek dimata kaki kanan. Sementara pengendara Sepeda Motor Honda Vario, Feri Ferdiansyah Purba juga mengalami luka lecet kaki kanan dan kiri, tangan kanan lecet, keduanya dirawat RS Bhayangkara Tebingtinggi.
Kasus ini sudah ditangani unit laka dan barang bukti dua unit sepeda motor sudah diamankan di unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebingtinggi untuk proses penyidukan” tutup Agus Arianto.- (js)