DPRD Tebingtinggi Setujui LPP APBD 2017 dijadikan Perda

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Tebingtinggi setujui Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD tebingtinggi M Yuridho Chap bersama Wakil Ketua Chairil Mukmin Tambunan di ruang rapat Dewan kota itu, Senin (30/7/218). Hadir disitu Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dam unsur FKPD serta pimpinan OPD.

Dalam pendapat akhir, Lima fraksi DPRD Tebingtnggi, yakni Fraksi partai Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nurani Bersatu dan fraksi lainya lewat juru bicara masing-masing menyatakan persetujuan dan dapar menerima LPP APBD TA 2017 itu untuk ditingkatkan menjadi Perda.

Sementara Wali Koa Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikam apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan dan Komisi Komisi, dan seluruh pihak terkait atas kerja keras dan upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD tersebut.

“Segala saran, pendapat yang disampaikan akan menjadi perhatian dan catatan kami untuk perbaikan kedepan. Kami juga berharap kerjasama yanh sudsh terjalin selama ini antara eksekutif dengan legislatif dpat terus ditingkatkan untuk kemajuan kota Tebingtinggi ucapnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *