Dana Kelurahan Bisa Digunakan Untuk Kelurahan Layak Anak

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi melalaui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati menyampaikan, bahwa Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan atau yang sering disebut sebagai dana kelurahan, berbeda dengan dana desa.

“Orang sering menyebut ‘dana kelurahan’ yang dikucurkan pemerintah berdasarkan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 sama dengan dana desa, sebenarnya itu tidak sama, tapi ini tentang pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” jelas Walikota Tebingtinggi melalui Asisten Ekbang M Dimiyati saat membuka secara resmi pertemuan pembinaan kota layak anak (KLA) tahun 2019, Selasa (19/3/2019), di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo kota setempat.

Disampaikan oleh Dimiyati, bahwa Kota Tebingtinggi mempunyai visi untuk menjadikan kota jasa dan perdagangan yang cerdas, layak, mandiri, sejahtera dengan SDM yang berkualitas. “Didalam pasal 2-8 Permendagri No.130/2018 tersebut memberi peluang kepada lurah untuk mengelolanya, termasuk juga dimaksudkan untuk kelurahan layak anak pada semua sisi pembangunan bisa dilakukan,” ujarnya.

Dan di pasal 7 sudah jelas siapa yang merumuskan yaitu elemen masyakat sebagai pendamping dan ikut bermusyawarah bagaimana menjadikan kelurahan layak anak dengan menggunakan anggaran (dana kelurahan) tersebut tapi tetap berpedoman kepada peraturan Permendageri Nomor 130 Tahun 2018.

“Karena anak adalah investasi bangsa, penyambung kedepannya menggantikan kita yang saat ini, bukan hanya membangun infrastruktur yang selama ini dilakukan tapi juga SDM anak yang selama ini selalu dilupakan,” katanya.

Sedangkan narasumber Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu Hj Nurlela menjelaskan tentang apa itu yang dimaksud dengan percepatan kabupaten/kota layak anak, yang mana nantinya di tahun 2019 apabila kota Tebing Tinggi mendapat apresiasi sebagai Kota Layak Anak.

“Nantinya kita akan menerimanya di Sulawesi dan disitulah nanti Hari Anak Nasional diadakan, dan mudah-mudahan dengan bersinergi kita, Kota Tebingtinggi akan mendapatkan apa yang selama ini kita impi-impikan untuk menjadi kota layak anak,” katanya.

Pada kesempatan itu, Nurlela berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan jangan dibiarkan begitu saja, “Kita sebagai orang tua harus tau tujuan dan terus ‘berteman’ dengan anak-anak kita, jangan sampai mereka salah jalan,” imbuhnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *