TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dua Ibu rumah tangga (IRT), warga kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, berinisial Up (38) dan Sa (26), Diamankan ke Polres Tebingtinggi, setelah keduanya ketahuan mencuri Dompet berisi uang Rp.9 juta milik pedagang Pakaian Bekas di Pasar Monza kota Tebingtinggi, Minggu (23/12/2018) siang.
Informasi yang diperoleh peristiwa ini bermula ketika siang itu dua wanita tersebut datang ke kios milik korban Julianti Br Togatorop di Pasar Monja, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, dengan berpura-pura melihat-lihat dan membeli monza (pakaian bekas).
Salah seorang dari pelaku kemudian memilih-milih sambil menawar harga dagangan korban. Saat Korban berdialog dengan seorang pelaku, kemudian pelaku lainya membuka tas pinggang korban yang posisinya dibelakang korban dan pelaku kemudian mengambil sebuah dompet didalam tas itu yang berisi uang Rp.9 juta. Selanjutnya kedua pelaku langsung pergi.
Namun tidak lama korban menyadari tas nya terbuka serta dompet berisi uang didalam tas itu hilang, spontan korbam berteriak maling. Mendengar teriakan korban, pedagang lainya serta warga hang berada dilokasi pasar itu kemudian mengejar dan menangkap kedua pelaku.
Kedua pelalu nyaris dihajar massa, namun beruntung pihak Polres Tebingtinggi yang menerima laporan peristiwa itu segera turun kelokasi dan mengamankan kedua pelaku ke Polres Tebingtinggi.
KSPK grup “A” Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring yang dikonfirmasi Wartawan membenarkan pihaknya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua pelaku dan barang bukti uang tunai sudah kita amankan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.- (Wan)