BNN Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut 1 Kg Sabu

Petugas BNN Kota Tebing Tinggi menangkap pelaku narkoba berikut barang bukti sekitar 1 Kg sabu. (Ist)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Badan Narkotika Nasional Kota Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku narkoba berikut barang bukti sabu sekitar 1 Kg, Jumat dini hari (29/5/2020) pukul 24.30 Wib di Jalan Akik Lingkungan 1 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi.

Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Pabatu Baharuddin Sinaga saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan BNN dilingkungannya.

” Sekitar pukul 24.30 Wib dini hari dari pihak BNN datang kerumah saya mohon ijin untuk penangkapan sudara MY (42) warga Lhokseumawe yang terduga sebagai bandar narkoba. Jadi dimintakan kepada saya untuk hadir di lokasi penangkapan “, kata Kepling.

Kita hadir dan sama-sama melihat langsung, kami masuk ke kamar yang bersangkutan disitu ada barang bukti sabu-sabu. Namun untuk membuka barang bukti keseluruhannya menunggu Kepala BNN Tebing Tinggi untuk hadir.

Setelah Kepala BNN Tebing Tinggi hadir dibukalah semua itu kotaknya dan perkiraan BNN tadi malam itu kurang lebih 1 Kg sabu-sabu berikut ada barang bukti beberapa bong dan timbangan. Semua barang bukti berikut tersangka sudah dibawa BNN tadi malam, kata Kepling Baharuddin.

” Pada saat itu juga ada seorang wanita yang turut diamankan. Dalam tas perempuan yang bersangkutan ditemukan beberapa Ji sabu-sabu “, ujar Baharuddin.

BACA JUGA : Pengedar Sabu Yang Ditangkap BNN Tebing Tinggi Ternyata DPO Asal Aceh

Baharuddin menjelaskan, Tersangka MY merupakan warga Lhoksemawe dan ngontrak dirumah ini sejak bulan puasa ramadhan kemarin. Dan menurut keterangan dari pihak BNN pelaku MY adalah DPO dari Lhoksemawe.

” Koordinasi antara BNN Lhoksemawe dengan BNN Tebing Tinggi diketahui bersangkutan ada di Tebing Tinggi maka dilacak oleh BNN Tebing Tinggi dan alhamdulillah dini hari tadi digrebek berikut barang buktinya “, ujarnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak BNN Tebing Tinggi belum bersedia memberikan keterangan karena kasus ini masih dalam pengembangan petugas. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *