TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Mungkin kita tidak banyak mengetahui bahwasanya kaum difabel acap kali menjadi kelompok yang seringkali terabaikan dalam perhelatan politik. Demikian juga halnya kemungkinan yang terjadi pada Perempuan dan Pemilih Pemula.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tebing Tinggi ternyata telah tuntas menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik untuk para Penyandang Disabilitas, Perempuan dan Pemilih Pemula, terakhir juga pihaknya melakukan sosialisasi bagi ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
“ Seperti kita ketahui bersama, nanti di bulan Februari 2024 ada Pemilu dan di bulan November 2024 ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu berbagai edukasi terus akan kita lakukan,” jelas Plt Kaban Kesbamgpol Tebing Tinggi, Abdul Halim Purba ketika di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (20/12/2023)
Ditambahkan Halim Purba, dalam, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 telah menjamin secara jelas hak-hak politik bagi penyandang disabilitas, termasuk salah satunya adalah memperoleh pendidikan politik.
” Ini tercantum di dalam pasal 13 huruf F dari produk hukum itu. Banyak kendala yang dihadapi oleh para difabel dalam hal partisipasi politik yang menyebabkan mereka secara terpaksa meminta bantuan kepada orang lain.. Mereka ( kaum Disabilitas .red ) membutuhkan sarana dan prasarana serta proses komunikasi yang berbeda-beda sesuai dengan hambatan-hambatan yang terjadi.” Jelas Halim Purba
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sosialisasi atau pendidikan politik merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu ke masyarakat adalah salah satu cara tepat untuk mendorong pemilih menggunakan hak pilihnya secara baik.
“Diperlukan informasi yang benar kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih tentang pemilu sehingga nantinya dihasilkan pemimpin yang benar-benar mendekati kehendak rakyat.” katanya.
Selanjutnya kata Halim, negara menjamin persamaan hak berpolitik kepada semua warga negara termasuk perempuan, Pemilih Pemula dan kelompok disabilitas sehingga Peluang yang sama tersebut perlu dimanfaatkan dengan aktif berpartisipasi pada setiap kegiatan dan tahapan Pemilu.
Salah satu bentuk pemenuhan hak politik bagi difabel adalah mendapatkannya aksesibilitas non fisik yang berupa pendidikan pemilu, penyampaian informasi terkait Pemilu dan Pilkada seperti ketentuan-ketentuan perundang-undangan tentang pelaksanaan Pilkada, pengenalan visi dan isi serta program-program yang ditawarkan oleh para kontestan Pemilu dan Pilkada.
Halim menambahkan, pihaknya telah memberikan pendidikan politik untuk masyarakat Disabiltas. Perempuan dan Pemilih Pemula dengan berbagai metode, baik itu tatap muka, melalui media massa, maupun media sosial.
Katanya lagi, dalam Pemilu Serentak nanti penyelenggara Pemilu sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tanpa terkecuali.
” Kami ( Bakesbangpol.red ) telah mengundang teman-teman dari komunitas Disabilitas baik itu sahabat rungu, sahabat netra, sahabat daksa, dan anak autis yang sudah memiliki hak pilih untuk mengikuti pendidikan di maksud. Ini dilakukan agar teman-teman yang memiliki keterbatasan masing-masing bisa menyalurkan aspirasinya sesuai dengan hati nurani,” tegas Halim Purba.
Mereka telah diberikan informasi sebaik mungkin sehingga ke depan bisa menyampaikan aspirasi sesuai hati nurani masing-masing. Mereka diedukasi terkait calon-calon pemimpin yang memiliki program yang bagus untuk memimpin bangsa di masa mendatang. “Jangan sampai keterbatasan mereka dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan yang tidak baik,” harapnya.
Menurutnya dengan keterbatasan yang dimiliki tentunya masih perlu banyak sentuhan untuk mengenal dunia politik. “Ini sangat baik, dari kegiatan ini para penyandang disabilitas semakin mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 yang akan datang,” katanya.
Untuk itu, Kesadaran semua pihak sangat penting dalam masa persiapan jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024, sehingga semua pihak dapat berkontribusi menciptakan Pemilu dan Pilkada yang ramah terhadap para pemilih difabel
Para penyandang disabiltas diharapkan semakin paham siapa saja pemimpin yang nantinya akan dipilih. Para penyandang disabiltas yang sudah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih diharapkan juga dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing.- (Met)