TEBING TINGGI,WARTATODAY.com – Sebanyak 83 orang Warga Binaan yang beragama Nasrani di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Tebingtm Tinggi menerima remisi khusus Hari Natal. Sebanyak dua orang Napi langsung bebas setelah mendapat remisi.
Penyerahan SK remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kalapas kelas Aula Sasana Tama lapas Kelas IIB, Jalan Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi, Senin (25/12/2023
Dari sebanyak delapan puluh tiga warga binaan ( W-B-P ) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB,dua warga binaan mendapatkan remisi dan langsung bebas.
Pada kesmepatan itu, Anton Setiawan yang membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, perayaan Natal sebagai momentum memaknai kelahiran dan pengorbanan Tuhan dengan introspeksi diri dan Ia mengajak seluruh warga binaan untuk tidak hilang harapan, penyertaan Tuhan Maha Pengasih dalam menghadapi masa sulit selama menjalani pidana.
“Remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus saudara cerminkan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saat saudara bebas dan kembali ke masyarakat” ujarnya.
Usai kegitan Kapalas Tebing Tinggi kepada Wartawan menyampaikan, ada sebanyak 93 Narapidana Nasrani di Lapas tersebut, namun yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi Natal hanya 83 orang, yakni 81 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan dua mendapat RK II langsung bebas.- (Red/jj)