TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Dua orang anggota DPRD kota Tebingtinggi hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2014-2019 resmi dilantik, diruang sidang DPRD kota tebingtinggi dalam sidang Paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD H Aazhar Ashari Hasibuan dan HChairul Mukmin Tambunan, Senin (18/2/2019) siang
Mereka yang dilantik atas nama Omryn Silalahi dan Emri Siregar. Keduanya berasal dari partai FKPI, Omryn Silalahi menggantikan H Syamsul Bahri yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPRD Tebingtinggi tahun 2019 lewat PAN. Sedangkan Emri Siregar menggantikan Edi Syahputra yang sebelumnya dari anggota DPRD dari PKPI, namun pada Pileg 2019 ini mencalon dari Partai Gerindra.
Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Begitupun kepada yang digantikan, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.
Disampaikam Wali Kota, pergantian antar waktu anggota legeslatif merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legesaltif sebagai mitra pemerintah.
“Untuk itu pula diharapkan sinergitas dan keharmonisan antara para unsur penyelenggara pemeritahan perlu dijaga dan mampu menjadi wakil rakyat yang baik guna mendengarkan aspirasi masyarakat” ucapnya
Kepada Omryn silalahi dan Emri siregar, diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesehateraan masyarakat, dan tentunya pula perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan serta tata tertib yang menjadi pedoman melaksanakan tugas sebagai anggota legeslatif.- (js)