MEDAN, WARTATODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan kemungkinan penerapan New Normal di daerah ini. Hal tersebut dilakukan terkait skenario normal baru atau new normal untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang bakal diterapkan pemerintah pusat.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (28/5/2020)
Pola hidup baru atau new normal harus disiapkan di setiap aspek, mulai dari dunia usaha hingga tempat ibadah. “Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin ini,” kata Wagub.
Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga jika saatnya nanti new normal harus dijalankan, Sumut sudah siap. Untuk itu, Wagub mengajak pemegang kebijakan agar dapat bersama-sama mengawal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal itu.
“Pastinya kita mohon bersama-sama ikut mengawal memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa virus ini belum selesai. Bagaimana pelaksanaannya nanti disosialisasikan, penerapan ini harus ada ketegasan dari kita,” kata Wagub.
Senada dengan Wagub, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan new normal harus dipersiapkan jauh hari. Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan new normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar wabah (R0) di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.
Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata Wakapolda.
Senada dengan Wakapolda, Kabinda Sumut Ruruh Setyawibawa mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya Sumut belumlah dapat menjalankan new normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang. Ruruh mengingatkan bahwa yang terpenting saat ini adalah menjalanlan protokol kesehatan.
“Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan,” kata Ruruh.
Kasdam I Bukit Barisan Didied Pramudito menyampaikan saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan new normal. Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.
Kata Didied, seperti di daerah lain, TNI-Polri akan berada di depan jika hal tersebut dijalankan. Pemerintah daerah menurutnya membantu bertugas mengimbau masyarakat tentang pendisiplinan protokol ksehatan.
“Protokol seperti jaga jarak, pakai masker, mengecek suhu tubuh, cuci tangan, membatasi jumlah kapasitas di sarana umum dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian,” kata Didied.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution menganjurkan agar Gugus Tugas menambah PCR untuk test swab di Sumut. Selain itu berdasarkan pemantauannya, ada beberapa rumah sakit di Sumut yang memiiki PCR namun mesti ditingkatkan, sehingga ke depan test swab bisa dilakukan lebih banyak lagi.
Harun juga mengharapkan sosialisasi protokol kesehatan lebih ditingkatkan. Menurutnya masih ada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.
“Pihak terkait agar lebih menyebarkan informasi, karena di lapangan masih terlihat masyarakat yang tidak mengenakan masker di luar rumah,” kata Harun.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumut Mangasi Situmeang mengatakan bahwa new normal yang disampaikan presiden adalah untuk menyelamatkan ekonomi negara yang sedang menurun lantaran pandemi Covid-19.
“Sebetulnya yang disampaikan presiden dengan new normal adalah bahwa dalam menghadapi pandemi ini masih butuh waktu mendapatkan vaksin, sementara kehidupan masyarakat khususnya yang menyangkut ekonomi harus tetap berlangsung,” kata Mangasi.- (hms)