Sosialisasi Keselamatan Destinasi Danau Toba, Emergency 112 Tebingtinggi Jadi Percontohan

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri sebagai Sarana Pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, dilaksanakan di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/11/2020) dihadiri oleh perwakilan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Sosialisasi tersebut, dalam rangka untuk mendukung Penyusunan Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara khusus untuk kabupaten/Kota yang berbatasan secara langsung dengan destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.

Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi pada acara tersebut sebagai penyelenggara 112 percontohan, sebagai Kepala Dinas Dedi Parulian Siagian, M.Si menjadi narasumber memaparkan tentang Kota Tebingtinggi dan layanan Emergency Call 112, dimana Kota Tebingtinggi di lintasi oleh beberapa sungai sehingga Kota Tebingtinggi ini juga rawan bencana banjir dan angin kencang, jadi Kota Tebingtinggi tanpa adanya hujan pun bisa terjadi banjir dikarenakan luapan debit air yang berasal dari siantar,” kata Dedi Siagian.

Dedi juga mengatakan Kota Tebingtinggi sebagai perlintasan jalur nasional sehingga rawan terjadinya kecelakaan, dan juga Kota Tebingtinggi memiliki rumah sakit sebagai rujukan-rujukan kesehatan bagi kota yang berada di sekitar Kota Tebingtinggi.

“Layanan 112 bermanfaat untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam mengingat 112 sebagai nomor panggilan darurat, kemudian 112 ini juga menerima 10 panggilan darurat, serta layanan gratis bebas pulsa dan tanpa simcard jika berada di area Kota Tebingtinggi. layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam, dimana operator di bagi dalam 3 ship. dan juga Layanan 112 ini pun sudah masuk ke dalam peraturan walikota agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat ” Ucap Dedi Parulian Siagian.

” 112 sudah membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Kota Tebing Tinggi , Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebingtinggi dan Dinas Sosial Kota Tebingtinggi dimana Kominfo sebagai operator induknya ” sebut Kadis Kominfo – (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *