Polsek Serbelawan Ringkus Dua Pelaku Narkoba

HUKUM, Simalungun507 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Jajaran Kepolisiam Sektor (Polsek) Serbelawan Resor Simalungun, berhasil meringkus dua oramg pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.Jumat (23/8/2024)

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MA Alias Borang (34) dan aK alias Wawan (24), mereka diringkus dalam.penggrebekan yang dilakukan Polisi dirumah pelaku MA di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka MA

Ketika dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi tersebut. Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram. Tidak berhenti di situ, penggeledahan menyeluruh dilakukan di seluruh ruangan rumah MA dan Polisi kembali menemukan paket sabu tambahan dengan berat bruto 3,14 gram.

“Selain barang buktli Sabu, Kami juga menemukan satu buah bong, yang merupakan alat hisap sabu, dan dua buah mancis di lokasi kejadian,” jelas AKP Irvan.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Serbelawan guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Serbelawan guna mengembangkan kasus ini, termasuk untuk menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan narkotika lainnya yang terlibat.- (MS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *