Polsek Perdagangan Ringkus Dua Bandar Narkoba, Barbutnya 100 Gram Sabu

HUKUM, Simalungun284 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Dua pria terduga bamdar atau pengedar Narkotika jenis Sabu, berinsial AS (41) dan HS (26),
berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Resor Simalungun.

Kedua pria yang merupakan warga Kabupaten Asahan tersebut ditangkap Polisi disebuah warung Miesop Jalan Inpres, Kelurahan Perdagangan I , Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada haei Selasa, 8 Oktober 2024.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH. mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan sedang duduk di sebuah warung Mie Sop Jalan Inpres, Kelurahan Perdagangan.

Merespon informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G. Sitohang, SH, MHl bersama sejumlah oersonel lamgaung turun ke lokaai dimaksus melakukan penyelidikan hingga behasil.menangkap.kedua pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (Barbut) berupa satu bungkus plastik berisi lima paket sabu seberat 100,92 gram, helm, dua unit ponsel, dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER.

Ketika diinterogasi Polisi, Pelaku HS mengaku bahwa barang haram tersebut memang miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berdomisili di Sei Piring, Kabupaten Asahan.

Sabu tersebut, menurut pengakuannya, hendak dijual kembali. Dan dari pengakuan para tersangka ini, mereka telah lama beroperasi dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Untuk pemeriksaan serta proses hukum lenih lanjug, para tersangka efsama bafang bukti yang disita kemudian diboyonf ke Mako Polsek Perdagangan.

Dari penangkapan kedua pelaku ini, telah menambah deretan panjang keberhasilan Polri, khususnya di wilayah Polres Simalungun, dalam memberantas peredaran narkoba.

AKP Ibrahim Sopi menyatakan bahwa Pihalnya terus berupaya keras untuk menindak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka.- (MS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *