Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Narkoba

HUKUM, Simalungun607 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil.menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap dari lokaai berbeda dj wilayah hukum Polres Simalungun.

Pertama, personel yang dipimpin Kanit 1 Narkoba, Ipda Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, S.H, menangkap tersangka Hairul Anwar Nasution di depan gubuk perladangan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun,

Dari pelaku diamankan barang bukti empat bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket pelaku.

Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi maayarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Dari interogasil yang dilakukan Polisi, rersangka Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.

Berdasarlan keterangan pelaku, Polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dengan memburu tersangka Petrus di dumahnya di Tuntungan.

Dan saat dilakulan penggeledahann dirumah tersangka Petrus, Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.

“Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *