Bupati Simalungun Kukuhkan 383 Pangulu Periodisasi 8 Tahun

POLITIK, Simalungun159 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan masa Periodisasi 8 Tahum masa jabatan Pangulu se-Kabupaten Simalungun terhadap 383 Pangulu (Kepala Desa/Kades), di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/9/2024).

Pengukuhan Pengulu tersebut berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan pribadi mengucapkan selamat dan Sukses kepada para pangulu yang baru saja dikukuhkan jabatannya dari 6 (enam) Tahun menjadi 8 (delapan) Tahun.

“Dengan bertambahnya masa jabatan Pangulu ini, artinya Pangulu ini mendapat amanah dalam melanjutkan estafet untuk memimpin Nagori masing-masing,”kata Bupati.

Kepada para pangulu yang dikukuhkan, Radiapoh berharap agar memberikan contoh yang baik dihadapan masyarakat dan melayani masyarakat dengan baik. “Tingkatkan terus inovasi untuk mensejahterakan masyarakat di Nagori masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada para pangulu bahwa, kedepan tanggung jawab Pangulu semakin besar dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, ditambah pelaporan yang serba digitalisasi.

Disampaikan Bupati, pada Tahun 2024 ini, Pemkab Simalungun sedang menyusun regulasi tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagori, dimana pada awal Tahun 2025 nanti akan bertambah 1 orang Tungkat Nagori (Perangkat Desa), yang semula berjumlah 3 orang menjadi 4 orang per Nagori.

Menurutnya, hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan Pemkab Simalungun kepada masyarakat. Oleh karenannya kepada para Pangulu agar mensinergikan para Gamot (Kepala Dusun/Kadus) dalam bekerja, terutama dalam meningkatkan PAD.

Disamping itu, program gerakan Marharoan Bolon membangun Simalungun tetap dilaksanakan di Nagori masing-masing. “Karena dengan Marharoan Bolon ini, silaturahmi para masyarakat dapat terjalin dan hidup pasti sejahtera,”.ungkap Radiapoh.

Selanjutnya Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun akan tetap berupaya untuk lebih mensejahterakan para Pangulu dan Tungkat Nagori, seperti yang telah dilakukan pada tahun 2024 ini yaitu menambah tunjangan terhadap Maujana Nagori.

“Semoga untuk tahun-tahun berikutnya kita dapat menambah penghasilan tetap dan tunjangan Pemerintah Nagori sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Mari kita bergandeng tangan dalam merealisasikan ini semua. Para Pangulu harus lebih kompak lagi, jangan mau di pecah belah pihak luar,” ungkap Bupati Simalungun.- (Rel-Hms/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *