Warung Remang-remang Sei Bamban di Razia

SERGAI, WARTATODAY.COM – Polsek Firdaus langsung tancap gas menindaklanjuti instruksi Kapores Sergai terkait warung remang-remang.Bersama Koramil Sei Rampah,melakukan razia termasuk kedai tuak yang berlokasi di Dusun XII Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (31/1/2020) malam.

Para tamu dan pelayan warung remang-remang dilakukan pemeriksaan identias dan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, SH, M.Hum melalui Kapolsek Firdaus AKP RIdwan, SH dalam siaran pers Sabtu (1/2/2020) kepada wartawan melalui perpesan WhatsApp menjelaskan bahwa pengunjung dan pelayan dilakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yaitu inisial AE (27) warga Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon, SU (31) Dusun VII Kampung Hilir Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.

Petugas juga memeriksa HT  (30) dan MS (28) keduanya pelayan warung remang-remang warga Pulo Brayan Kota Medan dan RM (26) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui hanya tiga orang yang harus melaporkan diri ke BNNK Sergai untuk konseling dan pembinaan oleh BNNK Sergai,”kata Kapolsek menutup.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *