Warung Remang-Remang di Desa Sei Bamban Akan Ditertibkan

SERGAI,WARTATODAY.COM – Warung remang-remang yang ada di Desa Sei Bamban akan ditertibkan.Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat.Hal tersebut disampaikan Kapolres Serdang Begadai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum ketika memimpin Rapat Kordinasi penertiban warung remang-remang di Desa Sei Bamban sekaligus pembentukan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba),Selasa (28/1/2020) di
Ruang TMC, Mapolres Serdang Bedagai.

Dalam penanganan kasus ini, Kapolres menekankan Dinas Perizinan di Serdang Bedagai agar memeriksa izin usaha. AKBP Robin Simatupang juga menyatakan agar Satuan Polisi Pamong Praja sebagai barisan terdepan pelaksanaan razia mengamankan jika terdapat pekerja seks komersial di kawasan itu. “Jika penggeledahan, kami TNI/Polri akan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen,” tegas AKBP Robin.

Kapolres Sergai juga mengharapkan,
Perangkat Desa dan Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat harus dikedepankan agar tidak ada lagi warung remang-remang yang meresahkan Warga di masa depan.
“Setelah dilakukan penindakan secara pendekatan tak dipatuhi, maka lakukan penyegelan kepada cafe tersebut,” ujar Kapolres.

Sementara itu,terkait kegiatan pembentukan kampung bersih narkoba atau Desa Bersinar harus dilakukan dengan Tim Terpadu serta dilaksanakan secara berkelanjutan kegiatan Pre emtif, Preventif, Refresif atau penindakan paling tidak selama sebulan harus berkelanjutan.Sehingga kampung yang dulunya merupakan kampung narkoba sekarang sudah bisa bersih narkoba,terang Robin.

Rapat kordinasi turut dihadiri, Kabag Ops Kompol Sofyan,S.H, Danramil Sei Rampah Lettu M. Yasir, Kasat Intelkam AKP T.Manurung, Kapolsek Firdaus AKP Ridwan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Sekcam Kec. Sei Bamban Bapak Rajali, Sekcam Sei Rampah Elmiati, Sekcam Tanjung Beringin Jhonson Panjaitan dan Tokoh Masyarakat Manottong Sirait.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *