Wabup Sergai Minta Lembaga Adat Jadi Penghubung Pemerintah Dengan Masyarakat

SERGAI,WARTATODAY.COM – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan hadiri acara pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat tahun 2021 di Wisma Amerta Perbaungan Kamis (18/11/2021).

Adlin Tambunan mengatakan pentingnya hubungan antara pemerintah dengan tokoh masyarakat dan masyarakat umum.

Menurutnya bahwa keberadaan lembaga tersebut diatur melalui peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Dijelaskannya, dalam pasal 13 ayat 3, disebutkan bahwa Bupati atau Walikota dapat melakukan pembinaan pemberdayaan desa dan lembaga adat desa sebagai mitra pemerintah.

“ Pada Era Globalisasi dan digitalisasi saat ini,arus masuk informasi termasuk di dalamnya budaya luar sangat kuat oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat kita khususnya generasi muda banyak terpengaruh dengan budaya budaya luar yang akan mengancam eksistensi dan karakter kita sebagai suatu bangsa “ ujar Adlin.

Ditambahkan, pemerintah desa dan lembaga adat desa harus bersinergi sebagai wadah yang menghimpun,mengarahkan dan mengkordinasikan berbagai kegiatan yang ada di desa dan menjadi benteng moral ahlak masyarakat. (ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *