PERBAUNGAN I WARTATODAY.COM – Satu bulan menjadi target operasi (TO) Polsek Perbaungan,Erwin Zulkarnain alias Mayeng (38) bandar narkoba jenis sabu warga RT IX, Kel.Batang Terap, Kec Perbaungan, Sergai kandas ditangan tim Opsnal Polsek Perbaungan.Demikian disampaikan
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.So melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap,dalam siaran persnya,Selasa (15/5)
Penangkapan Bandar Sabu tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA.M Tambunan.
Petugas Polsek Perbaungan berhasil meringkus Mayeng di belakang sebuah rumah warga di RT IV, Link Tempel, Kel.Simpang III Pekan, Perbaungan, Sabtu malam (13/5) sekira pukul 23:30 WIB.
Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan barang Bukti sebanyak 5,48 gram sabu.Informasi diterima, Mayeng melakoni bisnis haram ini berpindah lokasi hal ini untuk menghindari petugas, awalnya Mayeng terendus sedang menjual sabu di sebuah sekolah di Kelurahan Batang Terap, namun saat diselidiki ternyata Mayeng tidak berada di lokasi, team yang mendapat informasi Mayeng sedang berada di belakang sebuah rumah membuat petugas kembali melakukan penyamaran dan berhasil meringkusnya.
Saat akan di tangkap Mayeng mengetahui kedatangan polisi langsung kabur hingga terjadi aksi kejar-kejaran, langkah Mayang pun terhenti semak belukar saat di geledah ternyata sabu sudah dibuang saat ia kabur, hanya hitungan menit menyisir rerumputan akhirnya ditemukan 5 paket sabu seberat 5,48 gram, timbangan elektrik dan puluhan plastik clip kosong.
Saat diinterogasi Mayeng mengakui sabu tersebut di dapat dari rekannya AT warga Perbaungan, namun saat petugas menyambangi kediaman AT tidak berhasil ditemukan.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.So melalui Kapolsek Perbaungan AKP. Ilham Harahap mengatakan tersangka dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan
” Tersangka terancam pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika tersangka dikenal licin ini berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat, tidak ada toleransi bagi Pelaku penyalahgunaan narkoba kita sikat ” jelas Kapolsek.(ARM)