Tim Gabungan Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis Tangkap Residivis Narkoba

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (39) dikarenakan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tingg, Iptu Mulyono menyebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim gabungan dari pinggir jalan di Dusun V Sapang Buah Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Kamis dini hari (17/10/2024).

“Pelaku yang merupakan residivis ikasus narkoba ni ditangkap petugas saat berada dipinggir jalan kebun karet, tanpa ada perlawanan,” ujar Kasi Humas dalam keteranganya yang diterima Sabtu (19/10/2024).

Saat dilakukan penangkapan, dari dalam kantong celana pelaku, ditemukan bungkus rokok yang didalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,32 gram.

Disebutkan, penangkapan tersangka dilakukan tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Sipispis, bermula dari adanya sesuai laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Polisi

“Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya seraya menyebutkan bahwa Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran terus berkomitmen .emberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut,- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *