TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Personel Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi diback up personel Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara (Sumut), berhasil menangkap 2 orang laki laki yang diduga melakukan penikaman terhadap seorang security PT. CAS yang sedang bertugas di Dusun III Desa Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (03/07/2024) menyampaikan, kejadian ini berawal pada Rabu 26 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Pelaku berinisial S (48) dan anaknya AA (17) yang merupakan warga Kecamatan Bandar Khalifah beserta 25 orang lainnya mendatangi PT. CAS untuk mengambil buah kelapa sawit yang berhasil diamankan security.
Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku S dengan korban SS (54) yang merupakan security pada PT. CAS. Secara bersamaan pelaku AA menendang korban, sehingga korban mencoba mengejar pelaku AA.
“Melihat anaknya dikejar korban, pelaku S mengeluarkan sebilah pisau dari dalam celananya. Pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali dan mengenai perut sebelah kiri korban”, ungkap Kasi Humas.
Usai melakukan penikaman, kedua pelaku melarikan diri keluar daerah, sehingga dilakukan pencarian oleh Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi. Pada hari Senin (01/07/24) Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda Sonang Siregar beserta timnya mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simpang Kuala Indah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
“Demi keamanan, kedua pelaku ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama sama. Sedangkan korban mengalami 4 luka tusukan akibat benda tajam dan dirawat di RS Bhayangkara Tebing Tinggi, namun belakangan diketahui saat ini dirujuk di RS Murni Teguh Medan”, jelas Kasi Humas.- (Red/jj)