SERGAI, WARTATODAY.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai. Ketiga pelaku satu diantaranya ditembak. Minggu(2/2/2020) pukul 22:30 WIB.Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,SH,M,Hum Senin (3/2/2020).
Ketiga tersangka yang diamankan SA alias Ompong(48) warga Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kec Serba Jadi,BD alias Kencet (35) warga Dusun 1, Desa Senna, Kec Pegajahan,dan KG (25) warga Dusun I, Desa Suka Raja, Kec Pegajahan.
Terhadap BD alias Kencet petugas terpaksa memberikan tindakan tegas ditembak dibagian kaki sebelah kanan akibat mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Robin mengatakan,para tersangka ditangkap berkat adanya laporan korban Efendi Hutabarat (42) dan saksi Risnawati Lubis(40) warga Dusun 6, Desa Bajaronggi Kec Dolok Masihul-Sergai atas kejadian ranmor pada Sabtu (28/12/2019) lalu.
Atas laporan tersebut, tim unit Reskrim polsek Dolok Masihul dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan,SH bersama personilnya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Berkat kerjasama dan informasi masyarakat akhirnya tersangka BD alias Kencet diketahui berada dikandang lembu di Dusun I, Desa Sena dan ditangkap petugas saat tersangka keluar dari rumahnya menuju jalan Kec Galang Kab Deli Serdang.
Hasil interogasi, tersangka mengaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tepatnya perumahan Havea Dusun I Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Kemudian melakukan pencurian di Dusun 6 Desa Bajaronggi dibantu rekannya inisial SL, SA alias Ompong dan inisial KG dan berhasil mengambil dua unit sepeda motor honda supra dan honda revo,”terang AKBP Robin.
Dari pengakuan tersangka BD,lanjut Kapolres,kemudian tim unit reskrim Polsek bersama Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan mengejar para tersangka lainya dan berhasil menangkap tersangka SA alias Ompong di Desa Pulau Gambar Kec Serba Jadi.
Sementara tersangka KG di tangkap di Dusun1, Desa Suka Raja, Kec Pengajahan yang menyerahkan diri setelah rumahnya dikepung oleh petugas. Selanjutnya tersangka KG di interogasi dimana letak rumah tersangka SL yang melakukan pencurian sepeda motor scorpio bersama tersangka BD alias Kencet.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL tepatnya di Kec Serbajadi, tersangka BD alias Kencet mencoba melarikan diri menuju kebun rambung. Setelah diberikan tembakan peringatan tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas berikan tindakan tegas tak terukur dan tertembak di bagian kaki kanan.
Setelah itu terus melakukan pengejaran tersangka SL, namun BD alias Kencet tidak mengetahui keberadaan rumah tersangka SL yang hingga kini buron dan selanjutnya pengejaran terhadap Tersangka OM dan AI yang merupakan penadah namun keduanya tidak berada ditempat dan statusnya buron.
” Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan dan berikut barang bukti dua bongkah batu dan dua gembok warna gold dalam keadaan rusak, satu unit sepeda motor yamaha scorpio tanpa plat polisi milik tersangka dan saat ini masih dilakukan pengembangan guna proses lebih lanjut,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (ARM)