SEI RAMPAH, WARTATODAY.COM – Kami sangat kecewa setelah adanya peraturan Pemerintah Pusat mengenai usia 35 keatas. Para K2 (Honor non APBD) yang telah melebihi usia yang di tetapkan tidak bisa lagi di angkat menjadi CPNS, sebab yang capek kerja para Ibu dan bapak yang telah mengabdi lama demi mendidik generasi bangsa.Kekecewaan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sergai,H.Darma Wijaya saat menerima Aksi Forum Komunikasi Guru Honorer,di Ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sei Rampah
Selasa (18/9).
Pemkab Sergai telah menyampaikan usulan terkait masalah penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Sergai terkhusus untuk penerimaan CPNS jalur K2,ujar Darma Wijaya.Selain itu Pemkab melalui BKD telah menyurati pemerintahan pusat perihal masalah pembatasan usia dalan penerimaan CPNS.
Ditambahkannya,hal yang serupa juga di rasakan para Penyuluh Pertanian Sergai yang telah mengabdi untuk masyarakat dan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun sebahagian besar telah mencapai usia diatas 35 tahun.
Wabup menerangkan,penerimaan CPNS bukanlah merupakan kewenangan pemerintah daerah, “Kami pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan penerimaan CPNS, akan tetapi semua itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, kami pemerintah daerah hanya mengusulkan saja.
Wabup H Darma Wijaya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada para guru yang telah mendidik kami khususnya saya, tanpa peran dari kalian semua saya tidak akan bisa berdiri disini sekarang. Selain itu rasa terimakasih juga saya sampaikan kepada Guru Honorer yang bertugas di Sergai yang mau mendidik generasi penerus bangsa dengan gaji yang minim.
Terkait dengan masalah gaji, kami dari pemerintah daerah akan terus berupaya keras agar kesemuanya dari Guru Honorer dapat menerima gaji yang lanyak atau seperti yang telah di tetapkan di perkantoran Komplek Kantor Bupati Sergai gaji honorer sebesar Rp. 1.600.000 dengan SK Bupati.
Salah satu perwakilan Forum Komunikasi Guru Honorer Sergai Muhammad Hendra Maha,menyampaikan bahwa tujuan datang ke Pemkab Sergai beserta rekan-rekannya adalan untuk mempertanyakan nasibnya sebagai Guru Honorer K2 yang usianya diatas 35 dan tidak lagi bisa mengikuti seleksi CPNS.
Saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Wabup H Darma Wijaya yang telah mau menerima dan menampung aspirasi kami serta akan memperjuangkan penghasilan kami dengan akan menggaji kami setara dengan gaji Tenaga Honorer di lingkungan Kantor Bupati.(ARM)