Terekam CCTV, Pembobol Grosir Ginting Jaya Diciduk

SERGAI, WARTATODAY.COM – Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Firdaus akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian pembobol Grosir di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai dimana sebelumnya pelaku dalam aksinya terekam CCTV.

Pelaku berhasil diamankan Selasa (5/5/2020) sekira pukul 15:00WIB. Tepatnya di belakang Pajak Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Rabu (6/5/2020) membenarkan, bahwa pelaku pencurian di Grosir Ginting Jaya berhasil diamankan.

Pelaku yang diamankan bernama Ferdinan Laowo alias Ucok alias Marvel alias Ucok Marvel, (28) warga Kp.Keling Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai,ujar Robin.

Ucok alias Marvel ditangkap karena melakukan Pencurian di Grosir Ginting Jaya yang terletak di Jalan sudirman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai pada hari Rabu ( 29/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB” kata AKBP Robin Simatupang.

Dalam aksinya tersangka berhasil membawa
Barang yang dicuri berupa lima kotak minyak Bimoli, empat kotak kecap bangau, dua kotak ikan sarden, tiga kotak saus sasa dan satu kotak susu kaleng dengan total kerugian Rp3,5 Juta.

Tersangka melakukan pencurian bersama dengan tersangka Rijal,(28) warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai dengan cara memanjat tembok dan merusak plafon lantai dua Grosir Ginting Jaya dan masuk kelantai dua lalu mengambil barang-barang yang dicuri tersebut.

Sementara untuk tersangka Rizal masih dalam pengejaran oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus”ujarnya.

Pengakuan pemuda tersebut, dirinya sudah pernah di hukum penjara dalam kasus yang sama tindak pidana pencurian dan menjalani hukuman selama delapan bulan penjara di LP Tebing tinggi pada tahun 2016.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.” ungkap Kapolres Sergai (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *