Team Opsnal Scorpion Ciduk 2 Maling

SERGAI, WARTATODAY.COM – Team Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim Polres Sergai kembali berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku tindak pidana pencurian. Identitas kedua tersangka, Hagi Jorgi alias Jorgi (23) dan Radius Anwar keduanya warga Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, Selasa (7/10/2020) membenarkan penangkapan tersangka. Berkat informasi masyarakat kedua tersangka ditangkap, Senin (5/10/2020) di Dusun 6 Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres AKBP Robin Simatupang mengatakan, sebelumnya korban Bambang Setiadi (30) warga Dusun II Desa Sinah Kasih, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, telah melaporkan pencurian itu ke Polres Serdang Bedagai, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 400 / X / 2020 / SU / RES SERGAI tanggal 04 Oktober 2020.

Pada hari Sabtu (3/10/2020) sekira 10.00 WIB, pelapor kerumah orang tuanya di Dusun VII Desa Silau Rakyat untuk mengecek rumah dan sesampainya dirumah, dia lansung membuka pintu.

Pelapor terkejut melihat meja tempat masak sudah bergeser dari tempat nya, kemudian saat membuka pintu tengah dapur sudah terbuka, dan selanjutnya mengecek barang-barang dirumah ternyata telah hilang.

Barang yang hilang diantaranya, 1 unit TV 21 inch merk Toshiba, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 pasang sepatu sport dan 2 jerigen berisi bensin semuanya raib.

Diduga pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara membuka jendela kamar sebelah kiri. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp2,5 juta.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan terancam pasal 363 KUHPidana,” tandas Kapolres.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *